Tribun Bone
Petani Ulaweng Keluhkan Pupuk Dijual Sepaket Pestisida, Dinas Pertanian: Hanya Salah Paham
Petani di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan penjualan pupuk yang dipaketkan dengan pestisida.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, ULAWENG - Petani di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan penjualan pupuk yang dipaketkan dengan pestisida.
Seorang petani yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan ada distributor di Desa Timusu, Desa Tea Musu dan Desa Lilina Ajangale yang mengharuskan petani membeli pupuk berpaket dengan pestisida.
Jika tak membeli dengan pestisida, petani tidak akan diberikan pupuk.
"Petani setiap membeli pupuk lima sak diwajibkan membeli pestisida. Jika tidak, petani tidak akan diberikan pupuk," ujarnya saat dihubungi via telepon Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, petani hanya mempermasalahkan pestisida yang harus dibeli.
Sebab, tidak semua petani butuh pestisida. Bahkan dari segi aturan, tidak ada yang mengatur hal tersebut.
"Tidak semua petani butuh pestisida dan tidak ada aturan yang mengharuskan petani membeli paket pupuk dengan pestisida,"ujarnya.
Sementara Pengawas Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Bone, Latif mengatakan tidak ada aturan yang mewajibkan petani membeli pupuk berpaket dengan pestisida.
Ia pun telah menghubungi pihak distributor untuk menanyakan permasalahan ini. Hasilnya kata dia, hanya ada kesalahpahaman.
Latif menjelaskan, distributor hanya mengarahkan petani untuk membeli pestisida karena harganya lebih murah dari harga dipasaran.
"Harganya Rp 145 ribu. Kalau dipasaran dijual Rp 150 ribu. Jadi bukan dipaketkan pupuk dengan pestisida. Jadi hanya masalah komunikasi saja," jelasnya.
Ia menegaskan jika memang ada distributor yang mencoba memaketkan pembelian pupuk dan pestisida, pihaknya tak segan memberikan sanksi.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
