Walhi Tagih Janji Gubernur Sulsel Dialog Terbuka Soal Tambang Pasir
Riadi sapaan Slamet Riadi juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang telah mengkaji dokumen lingkungan perusahan pemilik konsesi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wahana Lingkungn Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan menyatakan telah menyelesaikan hasil kajian terkait dampak buruk tambang pasir laut terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat di Pulau Kodingareng.
Organisasi lingkungan ini juga menagih janji Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk berdialog dengan masyarakat ketika pihaknya telah menyelesaikan kajian terkait daya rusak tambang pasir laut terhadap nelayan dan masyarakat di Pulau Kodingareng.
Menurut Ketua Tim Kajian WALHI Sulsel, Slamet Riadi, kajian ini dibuat untuk menjawab tantangan Gubernur dan menunjukan ke publik bagaimana aktivitas tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan benar-benar memberi dampak serius bagi masyarakat, terutama perempuan di Pulau Kodingareng.
"Sekarang kami telah menyelesaikan kajian ini, oleh karena itu kami pun meminta Gubernur Sulsel (Nurdin Abdullah) memenuhi janjinya untuk berdialog dengan para nelayan dan perempuan yang menolak tambang pasir laut PT Boskalis" kata Slamet Riadi dalam rilisnya, Jumat (18/9/2020) siang.
Riadi sapaan Slamet Riadi juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang telah mengkaji dokumen lingkungan perusahan pemilik konsesi. Dalam dokumen tersebut dirinya mengaku melihat banyak dampak-dampak yang terjadi namun tidak dijelaskan di dokumen lingkungan tersebut.
Kemudian terkait dengan hasil kajian perizinan yang dilakukan oleh Jatam dan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Riadi menyebut bahwa kajian tersebut merupakan temuan penting yang perlu ditindak lanjuti, terutama bagi penegak hukum.
Sebab selama ini, lanjut Riadi, selalu saja nelayan yang disoroti dan dikrimialisasi.
"Saatnya penegak hukum juga menindak pelanggaran perizinan yang terjadi pada proyek tambang pasir laut," pinta Riadi.
Ia menyebut, dari kajian yang sejak awal dilakukan, indikasi adanya tindak pidanak korupsi dan monopoli usaha sangat jel
"Dari kajian awal teman-teman koalisi, sangat jelas adanya dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli usaha. Artinya Boskalis selama ini menambang di konsesi yang diduga melawan hukum," tuturnya.
Gigihnya Perjuangan Emak-emak Pulau Kodingareng Saat Aksi di Kantor Gubernur Sulsel
Perjuangan Hasmiah (40) warga Pulau Kodingareng, patut diacungi jempol.
Ia memperjuangkan nasib suami dan para nelayan di Pulau Kodingareng yang terusik akibat adanya aktivitas tambang pasir yang mulai dilancarkan PT Royal Boskalis pada Februari lalu.
Sang suami, Daeng Ngenjeng (46) yang saban hari mencari nafkah di kawasan perairan Kodingaren terkena imbasnya.
Tangkapan ikan untuk menghidupi enam orang anaknya perlahan menurun dan kian memprihatinkan.