Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Bapaslon Mendaftar Rombongan Dibatasi, Hanya Ini yang Bisa Masuk ke Ruangan

Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
fadli/tribun
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, M Asram Jaya 

Masa Kampanye para calon yang telah mendapat nomor urut mulai (26/9/2020) hingga (5/12/2020). Ada beberapa tahapan kampanye.

KPU membagi masa kampanye calon kepala daerah dengan tiga fase. Pertama, fase kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain.

Fase kedua, KPU akan menggelar debat publik atau terbuka terbuka antarpasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah. Fase pertama dan kedua akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Sementara fase terakhir, KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak dan elektronik. Fase terakhir ini akan digelar pada (22/11/2020) hingga (5/12/2020).

Masa tenang dan pembersihan alat peraga akan dilakukan pada (6-8/12/2020).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved