Tak Hanya Gaji Pokok, Ini 11 Tunjangan Masuk dalam Daftar Gaji Anggota TNI, Tertinggi Rp 37 Juta
Daftar lengkap tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Paraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017)
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
9. Tunjangan wilayah dan pulau terpencil
Prajurit TNI yang bekerja dan bertempat tinggal di wilayah terpencil diberikan tunjangan pengabdian wilayah terpencil setiap bulan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran tunjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2010.
Besarannya yakni: Sebesar 150% dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk. Sebesar 100% dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk.
Sebesar 75% dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan Sebesar 50% dari gaji pokok bagi yang bertugas secara sesaat di wilayah udara dan laut perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar