Tak Hanya Gaji Pokok, Ini 11 Tunjangan Masuk dalam Daftar Gaji Anggota TNI, Tertinggi Rp 37 Juta
Daftar lengkap tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Paraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017)
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Salah satu pekerjaan atau profesi yang diidamkan di Indonesia adalah tentara. Bahkan, banyak anak hingga remaja yang bercita-cita menjadi TNI.
Namun tak mudah untuk bisa mencapai ke titik tersebut dan harus melalui banyak proses.
Seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini memang setiap tahun dilakukan.
Dan setiap tahun pula seleksi tersebut semakin ketat karena banyaknya pendaftar calon anggota TNI baru.
Menjadi personel TNI bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer, AAL, AAU), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.
Selain gaji pokok yang bersifat tetap, anggota TNI juga mendapatkan berbagai macam tunjangan.
Daftar lengkap tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Parturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.
Berikut daftar 11 tunjangan yang diterima anggota TNI di luar pendapatan dari gaji pokok: