Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karena Ulah Warga di Maros, Proyek Kereta Api Trans-Sulawesi di Sulsel Terancam, Terungkap di Rapat

Gara-gara ulah warga Maros, proyek kereta Api Trans-Sulawesi di Sulsel terancam, kata Sekretaris Ditjen.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Proyek Rel Kereta Api Trans-Sulawesi di Desa Ajjakkang, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, yang diabadikan dari udara, Senin (13/11/2017). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gara-gara ulah warga Maros, proyek kereta Api Trans-Sulawesi di Sulsel terancam, kata Sekretaris Ditjen.

Pembangunan rel kereta api Trans-Sulawesi yang menghubungkan Kota Makassar hingga Kota Parepare, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) belum rampung.

Ada satu masalah besar yang jadi penghambat.

Masalah tersebut tak lain adalah pembebasan lahan.

Di Kabupaten Maros, Sulsel, masih ada lahan yang belum berhasil dibebaskan.

Hal tersebut pun membuat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI atau Kemenhub berang.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Zulmafendi mengatakan, jika masalah ini terus berlarut, tak menutup kemungkinann proyek kereta api Trans-Sulawesi dibatalkan di tengah jalan dan anggarannya dialihkan untuk pembangunan jalur di Pulau Jawa.

Zulmafendi menyampaikan ancaman itu saat berada di Kantor Bupati Maros, di Turikale, Maros, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, sangat mudah bagi pemerintah untuk memindahkan lokasi pembangunan rel kereta api ke daerah yang sudah siap untuk menerima pembangunan.

Hanya saja, jika pemindahan segera dilakukan, maka akan mempermalukan Sulsel, khususnya Maros.

"Kalau memang tidak siap, kami bisa saja memindahkan pembangunan rel kereta api ini ke daerah lain," ujarnya saat memimpin rapat terkait pembangunan jalaur kereta api, di Kantor Bupati Maros.

"Dan ini pasti akan mempengaruhi Sulsel. empermalukan Sulsel, karena batalnya pembangunan rel kereta api," lanjut dia mengatakan.

Pembangunan rel kereta api di Sulsel sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu.

Namun hingga saat ini pemerintah belum berhasil meyakinkan masyarakat untuk pembebasan lahan.

Dia menitikberatkan khusus di Kecamatan Mandai, Desa Marumpa dan Kelurahan Hasanuddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved