Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolri Jenderal Idham Azis Tebar Ancaman ke Bawahan Via Teleconference, Didengar Kapolda Sulbar

Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, akan menyeret jajarannya ke ranah pidana apabila menyelewengkan uang negara.

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Kapolri, Jenderal Idham Azis 

​Ketua BPK menambahkan, jika MoU sebelumnya dengan Kejaksaan RI dan Polri hanya terkait penegakan hukum atas hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana korupsi, maka MoU yang baru memuat ruang lingkup yang lebih luas, tidak saja kegiatan yang berkaitan dengan tindak lanjut penegakan hukum atas hasil pemeriksaan BPK yang berindikasi tindak pidana.

Namun mencakup juga penguatan kelembagaan dan kerjasama dalam penguatan bidang sumber daya manusia yang lebih luas antara pihak BPK-Kejaksaan RI dan BPK-Polri.

Perluasan lingkup juga dilakukan dalam MoU antara BPK-KPK.

Selain itu pembaharuan juga meliputi masa berlaku, pola koordinasi dan monitoring pelaksanaan dari MoU sehingga memberikan satu indikator pengukuran yang lebih jelas dan terukur dari sisi kinerja masing-masing instansi.

"Semoga Nota Kesepahaman antara BPK-Kejaksaan RI dan BPK-Kapolri menjadi langkah baru yang semakin memperkuat koordinasi dan sinergi instansi," kata Agung Firman Sampurna.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved