Kasus Pencurian
Komplotan Pencuri Tabung Elpiji dan Beras di Bone Akhirnya Dibekuk Polisi
Komplotan pencuri tabung elpiji dan beras yang kerap beraksi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diringkus polisi.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif

Setelah itu polisi bergerak menangkap MB di Jl Majang, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (6/8/2020) pukul 00.01 Wita.
Tak berselang lama, pelaku BB juga berhasil ditangkap di kediamannya di Lona, Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Dua pelaku BB dan MB, kata Rayendra telah berulang kali melakukan pencurian. Di tahun 2016, keduanya mencuri gabah 10 karung di Kecamatan Cina.
Di tahun 2019 keduanya mencuri 100 rak telur di Jl Lapawawoi, Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Di tahun yang sama kedua mencuri 10 karung gabah di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Selanjutnya di tahun 2020 BB dan MB mencuri 14 karung gabah di Kecamatan Tonra.
10 karung gabah di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat dan 12 karung gabah di Kecamatan Bengo.
Rayendra menyampaikan, dari keterangan ketiga pelaku, hasil penjualan barang curian dibagi rata untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku Curat ini pernah menjalani hukuman penjara.
"JS dan BB pernah dipenjara karena kasus pencurian. Sedangkan MB pernah dipenjara karena kasus penganiayaan," ungkapnya.
Ketiga pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Bone. (*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar