Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ILC TV One Tadi Malam

Terungkap di ILC TV One, Sosok Inisial TT Kaki Tangan Djoko Tjandra, Karni Ilyas Sampai Kaget

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, cukup banyak orang yang terkait dalam kasus Djoko Tjandra.

Editor: Rasni
Tribun Timur / Rasni Gani
Kolase foto Boyamin, Karni Ilyas dan Ilustrasi agen rahasia 

TRIBUN-TIMUR.COM -Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, cukup banyak orang yang terkait dalam kasus Djoko Tjandra.   

Ternyata selain jenderal polisi, Jaksa Pinangki dan Pengacara Anita Kolopaking, ada orang lain yang menjadi kaki tangan Djoko Tjandra hingga santainya bolak balik Indonesia padahal berstatus buronan sejak 11 tahun lalu. 

Salah satu orang yang paling berkuasa mendampingi Djoko Tjandra yakni sosok inisial TT. 

Diungkap Boyamin berdasarkan bukti yang masih rahasia, sosok TT inilah yang melobi pihak Interpol hingga red notenya dihapuskan agar bebas keluar negeri dan masuk ke Indonesia dengan jalur khusus. 

"Terkait penghapusan red nitice tadi, saya yakin TT yang melakukan proses lobi kepada NCB Interpol," kata Boyamin saat jadi bintang tamu di ILC TV One mengangkat tema Pelarian Djoko Tjandra, Selasa (4/8/2020).

Supriansa Temui NH Jelang Musda Golkar, Risman: Tunggu Saja Kejutan

Demi Belajar Daring, Siswa di Perindingan Tana Toraja Terpaksa Naik Gunung

Perahu Nelayan Tabrakan di Perairan Takalar, Penumpang Dilarikan ke RSUD

Boyamin menjelaskan inisial TT ini bahkan disebut sebagai naga, orang besar sebagai salah satu dalang di kasus ini. 

Mendengar hal itu, Karni Ilyas kaget dan menanyakan siapa sosok yang dimaksud. 

"TT ini Siapa?" tanya Karni. 

Boyamin tak mau menjawab hingga biarkan pihal kepolisian yang membocorkannya nanti. 

"Nda boleh lah bang!" jawab Boyamin ogah membocorkan.

Tak sampai disitu, Boyamin kemudian mengkritisi terkait pihak Imigrasi yang dengan bebas memberikan dokumen resmi kepada seorang buronan. 

"Berkaitan dengan peran imigrasi kemudian tidak pada posisi bagaimana memberikan passport tapi dia ( Djoko Tjandra) diketahui sudah di luar negeri. Sementara tidak ada (data) perlintasan masuk secara resmi," katanya. 

Ekonomi Sulsel Terkontraksi, BPS Sulsel: Pertumbuhan Tertinggi dari Infokom dan Pertanian

Dia membandingkan perlakuan pihak Imigrasi Indonesia kepada WNI yang mau masuk ke Indonesia, harus melewati pemeriksaan ekstra ketat. 

Padahal mereka adalah WNI dari luar negeri mau balik ke Indonesia untuk mengurus Indonesia. Sebut saja mahasiswa yang telah menuntut ilmu dan pebisnis. 

Boyamin kembali membongkar penemuan barunya terkait kebebasan Djoko Tjandra plesiran ke luar negeri ditemani seseorang diduga kaki tangannya. Oknum tersebut diketahui seorang jaksa.

"Peran kedua berkaitan dengan oknum jaksa. Barusan saya dapat hari ini bahwa yang bersangkutan juga selain tanggal 25 Nopember 2019 ke Kuala Lumpur, tanggal 12 Nopember juga melakukan perjalanan,"

"Itu saya ketahui dari Singapura ke Kuala Lumpur pagi. Sorenya udah balik dari Kuala Lumpur ke Singapura. Ditemani orang yang botak kayak saya," katanya. 

Live Now! Tribun Live Cooking Masak Udang Palekko di Four Points Makassar

Korupsi Sewa Alat Berat, Mantan Kadis Kelautan Perikanan Pasangkayu Dijebloskan ke Penjara

Manajemen Torabika Silaturrahmi dan Kenalkan Produk Baru di Redaksi Tribun Timur

Selama proses itu, ada transaksi terjadi hingga ada uang mengalir 500 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 5 miliar. 

Hal itu berdasarkan keterangan saksi. 

Cek Video lengkapnya di sini: 

Debat Boyamin dan Karni Ilyas

Awalnya Boyamin dipersilahkan menjai pembicara pertama sekaligus membuka diskusi.

"Saya minta dulu cerita dari MAKI yang pertama kali mengumumkan masalah ini (Djoko Tjandra). Anda yang mulai, anda juga yang mulai di sini," kata Karni mempersilahkan.

Awalnya Boyamin mengungkapkan soal adanya hal janggal tentang penindakan terhadap Djoko Tjandra yang degan santai ke pengadilan mengajukan PK.

Padahal menurut Boyamin, Djoko tidka berhak karena berlum berstatus terpidana karena belum menjalankan hukuman.

Perahu Nelayan Tabrakan di Perairan Takalar, Penumpang Dilarikan ke RSUD

Jaksa Pelajari Berkas Anggota Dewan Penjamin Jenazah Covid 19

Pandemi Covid-19 Juga Berdampak Pada Psikologis Anak, Perhatikan Perubahan Sikapnya

Menurut Boyamin, diirnya juga membawa pendapat yang sama dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Hal itu kemudian dibantah oleh Karni Ilyas.

Sebaliknya menurut Karni, Djoko Tjandra termasuk dalam golongan orang terpidana meskipun belum disebut narapidana.

(TribunTimur/RasniGani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved