Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Harus Waspada, Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 Langsung Potong Gaji, Penjelasan Lengkap

PNS harus waspada, langgar protokol kesehatan Covid-19 langsung potong gaji, penjelasan lengkap.

Editor: Edi Sumardi
HALOMONEY.CO.ID DAN DOK KEMENDAGRI
Ilustrasi PNS dan gaji. PNS harus waspada, langgar protokol kesehatan Covid-19 langsung potong gaji, penjelasan lengkap. 

Terlebih, jika orang tersebut menunjukkan gejala gangguan pernapasan. Jaga jarak juga dikenal dengan istilah physical distancing.

Kita dilarang untuk mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan tidak mengadakan acara yang mengundang banyak orang.

6. Isolasi mandiri

Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah.

Tetap berada di dalam rumah dan tidak mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki risiko infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.

7. Jaga kesehatan

Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.

Gaji PNS Dipotong

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta jajarannya agar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 saat bekerja.

Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau PNS yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( Pemprov Jateng ) bakal diberikan denda dalam bentuk uang.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (DOK GANJAR PRANOWO)

Saat ini, mekanisme denda bagi ASN yang nekat tidak memakai masker dan tidak jaga jarak sedang dipersiapkan oleh Pemprov Jateng.

"Sekarang kan rame di Indonesia klaster kantor, maka kantor sendiri yang mesti menyiapkan memperbaiki. Saya usulkan daripada menghukum masyarakat kita coba latihan menghukum diri sendiri dulu," katanya menegaskan usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020).

"Saya minta mulai disiapkan konsepnya. Mulai dari ASN dulu deh kita bisa taat tidak, pakai masker, jaga jarak. Kalau enggak kita sendiri yang didenda dulu," katanya menyambung.

Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, maka menurutnya tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar denda itu.

"Potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved