PNS Harus Waspada, Langgar Protokol Kesehatan Covid-19 Langsung Potong Gaji, Penjelasan Lengkap
PNS harus waspada, langgar protokol kesehatan Covid-19 langsung potong gaji, penjelasan lengkap.
Editor:
Edi Sumardi
HALOMONEY.CO.ID DAN DOK KEMENDAGRI
Ilustrasi PNS dan gaji. PNS harus waspada, langgar protokol kesehatan Covid-19 langsung potong gaji, penjelasan lengkap.
Ganjar Pranowo menjelaskan pemberlakuan denda bagi ASN itu sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat.
Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.
"Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan. Saya minta segera disiapkan dan disimulasikan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-pns-dan-gaji-1-382020.jpg)