'Pabrik Uang' Djoko Tjandra di Properti hingga Setya Novanto Eks Ketua Partai Golkar dan DPR Terkait
Inilah "pabrik uang" Djoko Tjandra di properti hingga Setya Novanto eks Ketua Partai Golkar dan DPR terkait.
Kongsi empat bersaudara yakni Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa), Eka Tjandranegara (Tjan Kok Hui), Gunawan Tjandra (Tjan Kok Kwang), dan Djoko S Tjandra sendiri didirikan pada 1970.
Dekade 1990-an, Grup Mulia makin berkembang pesat saat dipegang olehnya yang mengkomandani kepemilikan properti perkantoran seperti Five Pillars Office Park, Lippo Life Building, Kuningan Tower, BRI II, dan Mulia Center.
Grup Mulia menaungi sebanyak 41 anak perusahaan di dalam dan luar negeri.
Selain properti, grup yang pada 1998 memiliki aset Rp 11,5 triliun itu merambah sektor keramik, metal, dan gelas.
Tak terpengaruh dengan nama baik yang ditorehkan Djoko Tjandra tersebut, bisnis Grup Mulia masih tetap bersinar.
Dilihat di laman resmi Mulia Group, kelompok bisnis properti ini juga membangun beberapa proyek besar di jantung Kota Jakarta antara lain Wisma Mulia, Mal Taman Anggrek, dan Wisma GKBI.
Kasus Djoko Tjandra
Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 13 Juli 2020, kasus Djoko Tjandra bermula sekitar Agustus 1998, pemilik PT Era Giat Prima dan Bank Bali mengadakan kontak bisnis.
PT Era Giat Prima dimiliki Joko S Tjandra (Tjan Kok Hui) selaku direktur dengan Setya Novanto sebagai direktur utamanya yang juga Wakil Bendahara DPP Partai Golkar.
Sementara Bank Bali dimiliki keluarga Ramli.
Mereka bernegosiasi soal pengalihan tagihan Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Rupanya BDNI tak mampu memenuhi kewajibannya ke Bank Bali.
Malah BDNI kemudian ikut dilikuidasi.
Pada Januari 1998, pemerintah menyatakan, dana nasabah dan pinjaman antarbank masuk dalam skema penjaminan pemerintah.
Hal itu berarti Bank Bali tidak perlu khawatir piutangnya di BDNI lenyap karena berada dalam perjaminan pemerintah.