Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bulukumba

Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba Diminta Tegas, Sanksi Warga yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Bulukumba Siti Aminah Syam, meminta Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba untuk tegas.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Legislator Nasdem Bulukumba Siti Aminah Syam. 

"Melalui Satgas ini, Pemda akan menggelar operasi khusus selama 14 hari untuk penegakan kedisiplinan bersama dengan TNI/Polri dan elemen masyarakat dalam mengatasi Covid-19," kata Sukri Sappewali.

Waktu 14 hari tersebut, akan diawali dengan sosialisasi, mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara itu, Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto yang merupakan Komando penyelenggara Satgas Khusus ini menyebutkan, Satgas ini akan beroperasi mulai hari ini, Senin (27/7/2020).

Patroli ini kata dia, akan dilakukan di beberapa tempat tertentu, yakni Warung Kopi, Warung Makan, Gor, pertokoan, masjid, dan juga Disdukcapil.

"Untuk penerapan ini, kami akan membuat tiga sif, yakni perdelapan jam untuk para anggota yang bertugas," jelas dia.

Selain patroli, Satgas ini akan berjaga-jaga di titik rawan keramaian, seperti Pasar Sentral, Terminal, Pasar Cekkeng, stadion Mini, dan Lapangan Pemuda.

Adapun sejumlah titik tersebut, Joko Triyanto tetap meminta saran masyarakat jika ada lokasi tambahan yang harus dijaga ketat dalam penerapan protokol kesehatan. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved