Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bulukumba

Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba Diminta Tegas, Sanksi Warga yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Bulukumba Siti Aminah Syam, meminta Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba untuk tegas.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Legislator Nasdem Bulukumba Siti Aminah Syam. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Wakil Ketua DPRD Bulukumba Siti Aminah Syam, meminta Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba untuk tegas.

Bagi warga yang tidak disiplin untuk mengikuti protokol kesehatan, harus diberikan sanksi.

Pasalnya, hal tersebut bukan hanya untuk kebaikan pemerintah, tapi masyarakat secara umum.

Tujuannya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 alias Covid-19.

"Saya meminta pemerintah tegas tapi caranya humanis tetap harus humanis," kata dia, Minggu (26/7/2020).

Legislator Nasdem yang kerap disapa Bu Bidan itu, membeberkan keberhasilannya dalam menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) dit tahun 1974.

Saat itu, ia masiy berprofesi sebagai bidan, dan saat itu, banyak warga yang mau menerima program tersebut.

"Saya salah penyuluhnya waktu itu, tapi BKKBN pintar berinisiatif berdayakan semua pihak," tambah Siti Aminah Syam.

Olehnya ia menyarankan, seluruh perangkat difungsikan. Mulai dari gugus tugas hingga ke petugas masjid.

"Saya katakan, kedisiplinan kita yang tidak ada. Makanya, sanksi orang yang tidak disiplin, karena ini untuk kebaikan," pungkasnya.

 

Pemkab Bentuk Satgas Khusus

Corona Virus Disease 2019 alias Covid-19 masih menjadi perhatian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus sebagai upaya memutus mata rantai penye Covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali di Ruang Pola kantor Bupati Bulukumba, Jumat (24/7/2020) lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved