Update Corona Bulukumba
Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba Diminta Tegas, Sanksi Warga yang Tak Ikuti Protokol Kesehatan
Wakil Ketua DPRD Bulukumba Siti Aminah Syam, meminta Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba untuk tegas.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Wakil Ketua DPRD Bulukumba Siti Aminah Syam, meminta Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba untuk tegas.
Bagi warga yang tidak disiplin untuk mengikuti protokol kesehatan, harus diberikan sanksi.
Pasalnya, hal tersebut bukan hanya untuk kebaikan pemerintah, tapi masyarakat secara umum.
Tujuannya untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 alias Covid-19.
"Saya meminta pemerintah tegas tapi caranya humanis tetap harus humanis," kata dia, Minggu (26/7/2020).
Legislator Nasdem yang kerap disapa Bu Bidan itu, membeberkan keberhasilannya dalam menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) dit tahun 1974.
Saat itu, ia masiy berprofesi sebagai bidan, dan saat itu, banyak warga yang mau menerima program tersebut.
"Saya salah penyuluhnya waktu itu, tapi BKKBN pintar berinisiatif berdayakan semua pihak," tambah Siti Aminah Syam.
Olehnya ia menyarankan, seluruh perangkat difungsikan. Mulai dari gugus tugas hingga ke petugas masjid.
"Saya katakan, kedisiplinan kita yang tidak ada. Makanya, sanksi orang yang tidak disiplin, karena ini untuk kebaikan," pungkasnya.
Pemkab Bentuk Satgas Khusus
Corona Virus Disease 2019 alias Covid-19 masih menjadi perhatian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus sebagai upaya memutus mata rantai penye Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali di Ruang Pola kantor Bupati Bulukumba, Jumat (24/7/2020) lalu.
"Melalui Satgas ini, Pemda akan menggelar operasi khusus selama 14 hari untuk penegakan kedisiplinan bersama dengan TNI/Polri dan elemen masyarakat dalam mengatasi Covid-19," kata Sukri Sappewali.
Waktu 14 hari tersebut, akan diawali dengan sosialisasi, mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara itu, Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto yang merupakan Komando penyelenggara Satgas Khusus ini menyebutkan, Satgas ini akan beroperasi mulai hari ini, Senin (27/7/2020).
Patroli ini kata dia, akan dilakukan di beberapa tempat tertentu, yakni Warung Kopi, Warung Makan, Gor, pertokoan, masjid, dan juga Disdukcapil.
"Untuk penerapan ini, kami akan membuat tiga sif, yakni perdelapan jam untuk para anggota yang bertugas," jelas dia.
Selain patroli, Satgas ini akan berjaga-jaga di titik rawan keramaian, seperti Pasar Sentral, Terminal, Pasar Cekkeng, stadion Mini, dan Lapangan Pemuda.
Adapun sejumlah titik tersebut, Joko Triyanto tetap meminta saran masyarakat jika ada lokasi tambahan yang harus dijaga ketat dalam penerapan protokol kesehatan. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi