Banjir Masamba
KKSS Bekasi Salurkan Bantuan Sebesar Rp 59,6 Juta ke Korban Banjir Bandang Masamba di Luwu Utara
Bencana yang terjadi di Masamba, mengetuk hati BPD KKSS Kabupaten Bekasi untuk bergerak melakukan Aksi Sosial Peduli Korban Banjir Bandang Masamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Arif Fuddin Usman
Penetapan melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor: 188.4.45/317/VII/2020.
Penetapan tanggap darurat berlangsung selama 30 hari.
Terhitung sejak tanggal 14 Juli sampai 12 Agustus 2020.
Surat keputusan sudah dipajang di papan pengumuman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Jumat (17/7/2020).
Berikut daftar desa/kelurahan dan kecamatan yang ditetapkan tanggap darurat penanganan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor:
Desa Lero, Desa Pincara, Desa Kamiri, Desa Baloli, Desa Laba, Desa Pombakka, Desa Pongo, Kelurahan Bone, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.
Desa Sabbang, Desa Malimbu, Desa Salama, Desa Pengkendekan, Kecamatan Sabbang.
Desa Mario, Desa Polewali, Kecamatan Baebunta.
Desa Beringin Jaya, Desa Lembang-lembang, Desa Lawewe, Desa Sumpira, Kecamatan Baebunta Selatan.
Desa Desa Cenning, Desa Wara, Desa Limbong Wara, Desa Waelawi, Desa Kalitata, Desa Pengkajoang, Desa Pembuniang, Kecamatan Malangke Barat.
Desa Malangke, Desa Pince Pute, Desa Girikusuma, Desa Pute Mata, Desa Tingkara, Desa Pettalandung, Desa Tolada, Desa Ladongi, Desa Benteng, Kecamatan Malangke.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi