TAG
Bantuan Operasional Sekolah
Bantuan Operasional SekolahBantuan Operasional Sekolah read less
-
Rinciannya, Taman Kanak-kanak (TK) sebesar Rp2.916.000.000, Kelompok Bermain (KB) Rp2.352.000.000, Tempat Penitipan Anak (TPA) Rp33.600.000.
Jumat, 20 Juni 2025
-
Iqbal menegaskan, langkah ini juga bertujuan agar sekolah swasta tidak lagi memungut iuran dari orang tua siswa.
Senin, 16 Juni 2025
-
Kepala SD Negeri 175 Kawarasan, Sugiatno, mengatakan kehadiran buku ini sangat berguna bagi muridnya, mulai kelas 1 hingga kelas 6
Senin, 21 Februari 2022
-
Informasi dihimpun, biaya pengadaan buku ini menghabiskan sekitar Rp 8 miliar dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Sabtu, 19 Februari 2022
-
Nadiem Makarim mengatakan, penambahan Dana BOS tersebut dilakukan karena adanya perubahan cara perhitungan dana bantuan dari pemerintah.
Kamis, 24 September 2020
-
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Maros, Muhammad Afrisal Tuasikal menambahkan
Rabu, 16 September 2020
-
Surat pengunduran diri itu sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang.
Kamis, 16 Juli 2020
-
Pada 2019 hanya ada 53 persen sekolah penerima dana BOS yang melaporkan penggunaan dana tersebut melalui sistem online Kemendikbud.
Senin, 17 Februari 2020
-
Melalui kebijakan Merdeka Belajar Episode 3, ditetapkan maksimal 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
Selasa, 11 Februari 2020
-
Kepsek SMAN 20 Makassar, Mirdan, mengatakan PLN memutus listrik sekolahnya secara sepihak dan tanpa prosedur.
Minggu, 10 November 2019
-
Hal ini menyusul anggaran transportasi gratis bagi pelajar tersebut sudah dianggarkan di APBD.
Senin, 30 Oktober 2017
-
Pengembalian sebagian dana Bos karena adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis, 7 September 2017
-
Ketua KNPI Lutim, Ilhamudin Alkadry menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim segera merealisasikan bantuan seragam sekolah gratis
Senin, 28 Agustus 2017
-
Tes psikologi di sekolah yang beralamat di Jl Cendana, Sengkang, tersebut diterapkan sejak tahun 2004.
Senin, 17 Juli 2017
-
None, sapaan Irman YL, mengatakan sudah memberikan kepercayaan kepada Koordinator Pengawas (Korwas) untuk melakukan verfikasi faktual.
Selasa, 23 Mei 2017
-
Nur Laely Bashir mengatakan, temuan potensi kerugian sekaligus penyelamatan uang negara tersebut berdasarkan hasil dari investigasi dan verifikasi
Selasa, 23 Mei 2017
-
Untuk orangtua yang kurang mampu, tidak diwajibkan untuk menyumbang. Sumbangan tersebut juga digunakan untuk pengadaan bangku di kelas satu
Jumat, 21 April 2017
-
Hajar juga mengaku belum membaca surat Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo.
Minggu, 12 Februari 2017
-
Akbar menambahkan pihaknya sudah memanggil kepala sekolah untuk diminta keterangan soal kasus dugaan Mark Up itu.
Selasa, 24 Januari 2017
-
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (19/01/2017), sejumlah saksi yang dihadirkan tidak mengetahui seputar kasus Banso
Kamis, 19 Januari 2017