Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapid Test Gratis

Bupati Adnan Fasilitasi Rapid Test Warga Gowa untuk Masuk Makassar

Pemerintah Kabupaten Gowa menjadwalkan pemeriksaan rapid test massal untuk membantu masyarakat masuk ke Kota Makassar.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan 

Sementara itu, pada ketentuan lainnya yang dimaksud pada ayat 3 huruf d dan e tersebut, wajib memperlihatkan surat keterangan Lurah/Kepala Desa asal bahwa benar adalah buruh yang bekerja di Makassar dan pedagang yang menjajakan dagangannya di Makassar.

Sementara ketentuan yang dimaksud pada ayat (3) huruf f wajib memperlihatkan identitas bahwa benar adalah penduduk yang berdomisili/menetap di Makassar, Maros, Gowa dan Takalar. (*)

Laporan Kontributor Tribungowa.com @bungari95

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved