Tribun Bone
Diduga Peras Seorang Warga Rp 10 Juta, Oknum Polisi Polres Bone Dilapor ke Propam
Seorang yang mengaku diperas, Ika mengatakan, kasus bermula saat calon suaminya bernama Lemang sedang memperbaiki pintu rumah miliknya
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
Sebab, ia tak tahu menahu dua paket sabu yang tiba-tiba ditemukan di tangan Lemang. Pasalnya, ia berada di rumah orang tuanya ketika itu.
Agar tidak ditahan, ia pun dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi DR.
"DR meminta uang awalnya Rp 15 juta. Tetapi JS bilang Rp 10 juta saja. Jika tidak, saya juga akan ditahan meski tidak terlibat," ucap Ika.
Namun, Ika tak langsung menyetujuinya. Ia koordinasi dulu dengan Lemang karena tak memiliki uang sebanyak itu.
"Saya tanya dulu Kak Lemang karena saya tidak punya uang. Tapi karena diminta dan dalam keadaan panik, Lemang bilang kasi saja uang asalkan saya tidak ditahan juga," katanya.
Uang sejumlah Rp 10 juta diserahkan Lemang di belakang Bank. Uang yang diserahkan hanya dilihat oleh saya bersama beberapa polisi.
Ika mengatakan uang tersebut sebenarnya hasil pinjaman dan akan digunakan untuk pernikahannya.
"Yang minta uang itu DR, RE dan JS. Uang katanya akan diserahkan kepada Pak Kanit," ujarnya.
Terkait tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut, Ika telah mengadu ke Propam Polres Bone.
Ia juga mendatangi SPKT untuk membuat laporan, tapi laporannya tidak mau diterima.
Ia pun mengambil langkah melaporkan tindakan pemerasan oknum polisi tersebut ke Polda Sulsel.
"Saya ditolak kiri kanan. Dari Propam disuruh ke SPKT. Saya seperti dipermainkan, tidak mau diterima laporan saya. Makanya saya lanjut lapor ke Polda Sulsel," keluhnya.
Kasi Propam Polres Bone, Iptu Ahyar mengatakan telah menerima aduan dari korban.
Ia pun berjanji akan memproses oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan. Cuma ia harus menunggu proses hukum pidana inkracht.
"Pasti akan kita proses. Cuman harus menunggu dulu proses hukum pidana inkracht karena saya lihat aduanta ini menyangkut pidana umum. Jadi pelaporannya ke SPKT, kemudian di tangani Reskrim. Kalau sudah putus dipengadilan baru kami akan proses kedisiplinan atau kode etik," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Bone, Ipda AL membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan pemerasan.
"Itu tidak benar. Tidak pernah terjadi pemerasan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Bone," ujarnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
