Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Bocah di Lutra Tewas Ditebas Parang

Polisi Periksa 6 Saksi Dalami Kasus Pembunuhan 2 Bocah Luwu Utara

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengaku telah memeriksa enam saksi guna mengungkap motif sesugguhnya pembunuhan sadis dua bocah

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Istimewa
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal 

Dimana bapak IC saudara kandung dari pelaku Ahmad Basri.

Begitupun dengan korban SN (5) yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin Irdan.

Irdan dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Begitupula dengan korban Jumurdin alias Ramlan (37).

Juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu.

Pembunuhan sadis terjadi saat kedua korban IC dan SN tengah bermain sekitar pukul 08.00 Wita.

Tiba-tiba pelaku datang dari arah rumahnya membawa sebilah parang.

Pada saat berdekatan dengan korban, pelaku langsung memarangi IC di bagian kepala belakang hingga jatuh ke parit dan meninggal dunia.

Pelaku lalu memarangi SN di bagian leher belakang sampai putus dan juga meninggal dunia.

Di saat yang bersamaan, seorang lelaki Ramlan melintas dengan menggunakan motor.

Ramlan ikut pula diparangi di bagian telinga dan kaki.

"Korbannya ada tiga, dua meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit," tutup Syamsul.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved