BPJS Kesehatan
Ini Perbedaan Fasilitas Rawat Inap 3 Kelas BPJS yang Mau Dihapus, Kabar Baik Peserta Kelas II & III?
Apa saja perbedaan fasilitas rawat inap 3 Kelas BPJS yang rencananya mau dihapus? Berikut selengkapnya!
Editor:
Sakinah Sudin
3. Fasilitas rawat inap kelas III BPJS Kesehatan
Kelas III BPJS Kesehatan merupakan kelas terendah dengan iuran yang lebih murah dibanding dua kelas di atasnya.
Fasilitas yang ditawarkan berupa ruang inap berkapasitas 4 sampai 6 orang sesuai dengan kapasitas masing-masing rumah sakit.
Setelah kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.
Bisa dibilang, fasilitas rawat inap di kelas III adalah yang paling standar.