Terancam Hukuman Mati
Sungguh Miris Nasib Bocah Ini, Gara-gara Ajak Teman Lakukan Demo, Terancam Hukuman Mati di Negaranya
Ketika itu, bocah yang bernama Murtaja Qureiris menggerakkan teman-temannya untuk melakukan aksi di Arab Saudi bagian timur dengan mengendarai sepeda.
Didakwa Ikut Melempar Bom Molotov
Dalam perkembangan kasusnya, Qureris mendapat banyak tuduhan, ia didakwa ikut merancang dan melempar bom molotov ke kantor polisi di Awamiya pada 2011 ketika iring-iringan pemakaman kakaknya yang seorang aktivis, Ali Qureiris.
Ali meninggal pada 2011, disebutkan telah dibunuh oleh aparat Saudi ketika melakukan aksi demo.
Murtaja Qureiris berusia 11 ketika saudaranya meninggal mengambil bagian dalam protes yang digambarkan kerajaan sebagai kekerasan.
Dalam video pemakaman saudara lelaki Qureiris yang diperoleh CNN, para pelayat meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah ketika iring-iringan mengisi sebuah jalan.
Video itu memperlihatkan ayahnya, Abdullah Qureiris, membungkuk di atas tubuh Ali.
Dia terlihat menciumnya untuk terakhir kalinya sebelum tubuhnya terbawa oleh lautan pelayat.
Qureiris saat ini sedang diadili, di mana jaksa penuntut menuduhnya sebagai "kelompok teroris ekstremis."
Qureiris membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa ia mengaku karena berada di bawah tekanan.
Meskipun aksi demo yang dilakukannya tak membuat ada nyawa yang melayang, aparat berupaya untuk memaksakan bentuk hukuman mati yang paling keras.
Hukuman itu dapat mencakup penyaliban atau pemotongan setelah eksekusi dengan argumen bahwa aksi yang dilakukan Qureiris adalah 'penaburan hasutan' dan akan dituntut hukuman terburuk, menurut interpretasi ketat kerajaan tersebut terhadap hukum Syariah Islam.
Keluarga Qureiris yang lain juga berhadapan dengan hukum, saudara lelakinya yang lain juga telah dipenjara sementara ayahnya ditahan tahun lalu, menurut aktivis.
Pada tahun 2016, Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Sewenang-wenang membahas kasus seorang remaja Saudi yang dipenjara yang tidak disebutkan namanya, namun menurut data, kasus itu merujuk pada Qureiris.
Kelompok Kerja PBB mengatakan pada November 2016 bahwa mereka percaya bahwa anak di bawah umur telah disiksa, pengakuannya “diambil” dan bahwa penangkapannya sewenang-wenang. Ia juga mengatakan bahwa penahanan itu melanggar norma-norma internasional.
Kelompok Kerja PBB mengatakan, anak di bawah umur itu kemungkinan ditahan sehubungan dengan "partisipasinya dalam demonstrasi damai yang menyerukan keadilan bagi sejumlah pemrotes yang tewas dan dalam sebuah pemakaman."