Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SIM Online

Cara Perpanjangan Masa Berlaku SIM Secara Online, Lengkap Biaya yang Harus Dibayar

Mereka merupakan pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat Covid-19.

Editor: Ansar
Istimewa
Ilustrasi SIM C 

- SIM B1 & B1 Umum Rp. 80.000

- SIM B2 & B2 Umum Rp. 80.000

- SIM C Rp. 75.000

- SIM D Rp. 30.000

 NASIB Pemasang Patung Nyi Roro Kidul Setelah Jalan dengan Mantan Suami, Pacar dan Sekuriti Cemburu

 19 Item Harus Diketahui Tekait Kebijakan New Normal Bagi Lembaga Pendidikan, Dirumus Kemendikbud

Adapun biaya-biaya selain PNPB terkait layanan SIM Online adalah biaya administrasi sebesar Rp 5.000.

6. Pemilik SIM mendatangi Satpas atau lokasi SIM keliling sesuai pilihan saat melakukan registrasi.

Mereka diwajibkan membawa persyaratan administrasi, bukti registrasi, dan bukti pembayaran. Persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan SIM, yakni

a. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing

b. SIM lama

c. surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

d. surat kesehatan dari dokter

7. Pengambilan foto dan pencetakan SIM baru. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved