Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kolom Teropong

Kenormalan yang Tidak Normal

Ditulis Abdul Gafar, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar

Editor: Jumadi Mappanganro
dokumen Abdul Gafar
Abdul Gafar (Dosen Ilmu Komunikasi Unhas) 

Oleh: Abdul Gafar
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar

Hari-hari ini kita lalui dengan penuh keprihatinan. Penyebabnya adalah penyebaran virus corona jenis baru yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Setiap hari kita dijejali informasi atau berita yang menyangkut covid-19 serta dampak yang ditimbulkannya.

Hampir enam bulan kita lalui dalam masa yang tidak menentu kapan covid-19 ini dapat dinyatakan aman atau bebas di negeri ini.

Langkah-Langkah yang diambil oleh masing-masing negara berbeda satu dengan lainnya. Tergantung tingkat kegawatan yang terjadi di negara tersebut.

Jangan pernah ingin divonis menderita covid-19. Nilai rupiah yang digunakan untuk menangani seorang penderita covid-19 sangat ‘mengerikan’ angka-angkanya.

Biaya Penanggulangan Pasien Covid-19 Pinrang Ditanggung Dana KLB, Segini Jumlah Anggarannya

Melirik biaya yang dianggarkan untuk itu sangat fantastis. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan tersebut.

Hal ini tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.

Surat ini sebagai pedoman pihak rumah sakit mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan untuk mengganti biaya perawatan pasien Covid-19.

Surat ini membatasi besaran nilai per hari untuk menghitung tarif klaim pasien rawat inap.

Untuk pasien Covid-19 tanpa komplikasi, biaya perawatan di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.

Lalu perawatan di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta, tanpa ventilator Rp 7,5 juta.

Sedangkan perawatan di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.

Untuk pasien Covid-19 dengan komplikasi, biaya perawatan di ruang ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari.

Lalu perawatan di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta, tanpa ventilator Rp 9,5 juta.

Pemprov Sulsel Baru Realisasikan 17,33 Persen Belanja Tak Terduga Covid-19, Berikut Rinciannya

Sedangkan perawatan di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta per hari dan tanpa ventilator Rp 9,5 juta per hari.

Seandainya biaya ini ditanggung oleh peserta secara mandiri, maka tunggulah kematian akan menjemput.

Masih ada biaya lain-lain yang akan menambah beban penganggaran untuk itu. Biaya bisa sampai hingga ratusan juta rupiah.

Mereka yang akhirnya meninggal karena divonis mengidap covid-19 sangat memiriskan hati keluarga yang ditinggalkan.

Jenazah diurus oleh tim khusus covid-19 tanpa sentuhan keluarga. Covid-19 telah menghantui hati dan pikiran warga masyarakat.

Ketakutan dan kecemasan mengisi relung-relung aktivitas ysang dapat dilakukan. Terbayang penanganan yang terlihat sangat menegangkan dan prosedural ketat.

Serangan covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat serius terhadap berbagai kalangan.

Mulai dari anak sekolahan hingga pegawai negeri dan karyawan swasta mengalami permasalahan.

KABAR BAIK Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Akad Nikah di New Normal, Hadirin Bisa Puluhan Orang

Agar serangan covid-19 dapat dihambat penularannya, maka kegiatan anak sekolahan semua level dan pegawai serta karyawan pun dibatasi.

Belajar dari rumah dan bekerja dari rumah menjadi pilihan yang dianggap tepat oleh pemerintah.

Istilah ‘di rumah saja’, kebutuhan dapat tetap dapat terpenuhi selama masih ada uang. Kalau tidak ada ? Ya, pasrah saja.

Tetap di rumah saja. Ada seri baru yang menyusul yakni “New Normal”.

Seperti apa lagi namanya makhluk New Normal? Kalau dulu masih bekerja, maka kini terpaksa gulung tikar. Kenormalan yang tidak normal!! (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved