Tribun Bulukumba
Anggota DPRD Bulukumba Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 di Dinsos
Pasalnya, diduga terjadi mark up anggaran pada proses pembelian sembilan bahan pokok (Sembako), yang diserahkan kepada warga yang terdampak Covid-19.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Namun, angka kerugian negara yang ditemukan polisi tersebut belum bersifat pasti.
Olehnya, pihaknya bakal melibatkan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini.
Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.
”Contohnya, mie instan perbungkusnya Rp 3000, jadi kalau isi 10 jadi Rp 30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp 1.800 perbungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” kata Gany.
Ternyata setelah ditelisik oleh kepolisian, kata Gany ada perjanjian antara penyedia dan pembeli.
”Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," tambah Gany. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)