Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Anggota DPRD Bulukumba Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 di Dinsos

Pasalnya, diduga terjadi mark up anggaran pada proses pembelian sembilan bahan pokok (Sembako), yang diserahkan kepada warga yang terdampak Covid-19.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
firki
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, Muhammad Bakti 

Namun, angka kerugian negara yang ditemukan polisi tersebut belum bersifat pasti.

Olehnya, pihaknya bakal melibatkan saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pemeriksaan mendalam dalam kasus ini, kata Gany berawal dari kecurigaan pihaknya dalam pengadaan barang dan jasa bantuan ini.

Dalam batuan sembako tersebut, ada item tertentu yang berpotensi merugikan negara.

”Contohnya, mie instan perbungkusnya Rp 3000, jadi kalau isi 10 jadi Rp 30 ribu, padahal jika beli satu box hanya Rp 1.800 perbungkus. Nah kenapa tidak beli satu box, kenapa beli satu biji,” kata Gany.

Ternyata setelah ditelisik oleh kepolisian, kata Gany ada perjanjian antara penyedia dan pembeli.

”Ini niat jahat dari oknum tersebut, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih mendalam," tambah Gany. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved