Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibunya Diajak Pacaran Anaknya Dipaksa Berhubungan Badan, Modus dan Alasan Korban Tak Bisa Menolak

Padahal mau nikah tapi malah paksa anak kekasihnya sendiri berhubungan badan, modusnya?

Editor: Waode Nurmin
Tangkapan Layar/Surya.co.id
Napi asimilasi yang kembali ditangkap karena menggauli anak-anak, Muhyanto. 

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah 5 kali melakukan perbuatan bejat itu kepada korban.

Perbuatan itu kemudian selalu diulangi setiap ada kesempatan.

“Akhirnya korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Mereka kemudian melapor ke polisi,” tutur Retno.

Isi Chat WhatsApp Pelakor PNS Puskesmas Diviralkan Istri Sah, Buat Konspirasi Agar Tak Ketahuan

ILUSTRASI
ILUSTRASI (ISTIMEWA)

Pelaku Ternyata Residivis

Muhyanto merupakan napi yang bebas karena mendapat hal asimilasi.

Mulanya ia divonis 7 tahun penjara karena kasus persetubuhan dengan anak.

Muhyanto pernah dihukum karena melakukan persetubuhan dengan anak asal Kecamatan Pagerwojo, di tahun 2017 silam.

Ia mulai menjalani penahanan selama proses hukum pada 12 Februari 2017.

Perkaranya diputus di Pengadilan Negeri Tulungagung pada 13 Juni 2017, dengan vonis 7 tahun penjara.

Dengan putusan ini, Muhyanto seharusnya bebas pada 12 Februari 2020.

Karena pernah mendapat remisi selama 10 bulan, masa bebasnya maju menjadi 6 Juli 2023.

Ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada Kamis, (28/5/2020).

Kini Muhyanto yang sudah ditetapkan tersangka masih di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

Penyidik masih berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Tulungagung, terkait status Mulyanto sebagai napi asimilasi.

Sebab menurut ketentuan, jika selama asimilasi seorang napi mengulangi perbuatannya, maka dia akan menjalani sisa masa hukuman yang terdahulu.

Betapa Menakutkan Akibat Tenaga Medis yang Diancam via WhatsApp Oleh Oknum Santri, Serang Psikis

“Nanti akan kami kembalikan ke Lapas agar menjalani hukuman yang tersisa.

Sementara proses hukum tetap berjalan, hingga nanti vonis dan dia langsung menjalani vonis kasus yang ini,” pungkas Retno.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul , Siasat Licik Napi Asimilasi di Tulungagung Perkosa Anak Kekasih, Sudah 5 Kali Sejak April 2020

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved