Ibunya Diajak Pacaran Anaknya Dipaksa Berhubungan Badan, Modus dan Alasan Korban Tak Bisa Menolak
Padahal mau nikah tapi malah paksa anak kekasihnya sendiri berhubungan badan, modusnya?
Namun karena pandemi Covid-19, niat mereka pun tertahan dan tidak bisa melangsungkan pernikahan.
“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno, Sabtu (30/5/2020).
Tinggal Bersama dan Diusir Warga
Rencana pernikahan tertunda, Muhyanto dan Z pun akhirnya tinggal bersama.
Karena dianggap kumpul kebo, pasangan ini diusir oleh warga sekitar.

Muhyanto, Z dan korban kemudian pindah ke sebuah rumah kos di desa yang sama.
Mereka lagi-lagi diusir karena alasan yang sama yakni tinggal serumah tanpa menikah.
“Akhirnya mereka pindah di sebuah rumah kos yang ditempati tersangka di Desa Plosokandang itu. Jadi pindahnya juga bertiga,” sambung Retno.
Modus Ajak Korban Belajar Motor
Perbuatan Muhyanto pertama dilakukan saat ia masih tinggal di rumah Z.
Saat itu Muhyanto pamit kepada Z untuk mengajari korban belajar motor.
Tapi bukannya mengajari korban mengendarai motor, ternyata korban dibawa ke tempat kosnya di Desa Plosokandang.
Di tempat ini tersangka memaksa korban untuk berhubungan seksual.
Retno mengungkapkan, aksi bejat itu dilakukan Muhyanto dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Yakni sejak awal April 2020, dan terakhir pada 17 Mei 2020 siang.