Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUN WIKI: Sejarah Pendirian Pengadilan Negeri Belopa Luwu, Belum Punya Gedung Sendiri

Masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar yang membawahi 27 Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Kantor Pengadilan Negeri Belopa di Jl Sungai Paremang Nomor 21, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sulsel 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA UTARA - Pengadilan Negeri (PN) Belopa merupakan Pengadilan Negeri Kelas II.

Masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar yang membawahi 27 Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan.

Pembentukan Pengadilan Negeri Belopa tidak lepas dari dinamika pemekaran wilayah Kabupaten Luwu.

Sebelum terbentuknya Pengadilan Negeri Belopa, Luwu dan Kotamadya Palopo berada dalam lingkup wilayah hukum Pengadilan Negeri Palopo.

Setelah diresmikan operasional Pengadilan Negeri Belopa pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, maka Luwu masuk ke dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Belopa.

Sedangkan Kotamadya Palopo masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Palopo.

Dikutip dari laman pn-belopa, Rabu (27/5/2020), pembentukan Pengadilan Negeri Belopa berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Belopa dan beberapa pengadilan pada tanggal 26 April 2016

Saat ini, Pengadilan Negeri Belopa berkantor di Jl Sungai Paremang Nomor 21, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Luwu, Sulsel.

Gedung yang ditempati masih merupakan milik Pemkab Luwu dengan status pinjam pakai.

Meskipun belum memiliki gedung sendiri serta sarana dan prasarana yang belum memadai, itu tidak menyurutkan tekad Pengadilan Negeri Belopa untuk bekerja semaksimal mungkin.

Dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang prima kepada masyarakat di wilayah Luwu.

Berikut struktur organisasi Pengadilan Negeri Belopa:

-Ketua Pengadilan Negeri
I MADE YULIADA, S.H.,M.H.

-Wakil Ketua Pengadilan Negeri
TEGUH ARIFIANO, SH., M.H.

-Hakim
FIRMANSYAH, S.H.,M.H.
MUKHLISIN, S.H.
Dr. IUSTIKA PUSPA SARI, SH, MH.

-Panitera
MUSLIMIN, S.H.,M.H.

-Sekretaris
NASARUDDIN, S.E.,M.M.

-Panitera Muda
MUH. ALAUDDIN, S.H. (Panitera Muda Pidana)
MARDIANTO. (Panitera Muda Perdata)
MUHAMMAD JAFAR, S.H. (Panitera Muda Hukum)

-Kepala Sub Bagian
Dra. SUFINAH (Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana)
WAHYUDDIN RIDWAN, S.H. (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan)
RATNI KASMAD.S.H. (Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan)

-Panitera Pengganti
ARRANG BATURANTE, SH.

-Jurusita
RIDWAN

-Jurusita Pengganti
WAHYUDDIN RIDWAN, S.H.
MUH. ALAUDDIN, S.H.

-Staf/Pelaksana
AHMAD SAHAL, S.H.I.
BRISCA ANGGA ASZHROPY, S.E.
NUR RAHMAN YUSRO, A.Md.
DURIANAH DUDY PIRY

-Honorer
SHERINA YUSRI
ANDI SASTRAWAN ATLAS
SUNARYATI
HERMAWATI
WIGATI
MUH. NUR ADZAN ALIMUDDIN
HARIADI
AYU FATMAWATI TANDILINTIN
KARTINI ABU SOMPE
SOEHIRWAN HASBI
PADLI SUMANJA.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved