Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Covid-19 dan Interupsi Alam Terhadap Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia

Penulis adalah Dosen Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Sekretaris DPD HKTI Provinsi Sulawesi Selatan

Tayang:
Editor: Jumadi Mappanganro

Oleh: Dr. Ir. Sudirman Numba, MS.
Penulis adalah Dosen Fakultas Pertanian Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan Sekertaris DPD HKTI Provinsi Sulawesi Selatan

Dampak dari wabah covid-19 diakui telah merusak berbagai tatanan kehidupan masyarakat mulai dari dampak social dan kesehatan hingga ekonomi.

Pandemi covid-19 telah 'memaksa' pemerintah dan jajarannya untuk mengambil tindakan yang mendesak dan agresif, yang bukan saja terbatas pada pencegahan penularan virus serta penanganan pasien terpapar virus corona, tetapi juga pada sisih lain dari dampak wabah covid itu yakni masalah ketersediaan pangan.

Kebijakan Pembaasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah membuat kekhawatiran baru terhadap masalah ketersediaan bahan pangan.

Karena tidak saja terkait dengan aktivitas petani di lapangan akan tetapi juga terkait dengan ketersediaan sarana produksi (benih, pupuk, pestisida) dan industry pengolahan, serta masalah distribusi pangan.

Interupsi Alam

Kehadiran covid-19 di Indonesia telah melakukan sebuah 'interupsi' untuk menyadarkan kita semua betapa sektor pertanian harusnya dipandang sebagai 'sektor strategis' dalam kehidupan berbagsa dan bernegara.

Hasil Sidang Isbat, Kemenag Tetapkan Lebaran 1441 H Digelar Pada Minggu 24 Mei 2020

Betapa tidak, Presiden Soekarno pernah menyampaikan pidatonya di Kampus IPB di Bogor bahwa “masalah pangan adalah masalah hidup matinya suatu bangsa”, dan telah banyak dipahami bahwa masalah ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional.

Oleh karena itu pandemic covid-19 menjadi sebuah momentum untuk merubah paradgima ketahanan pangan Indonesia, di mana setiap orang memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman dan bergizi.

Pertanyaan mendasar adalah mengapa Indonesia yang berpredikat sebagai negara agraris belum mampu mencukupi kebutuhan pangannya secara mandiri?

Pertanyaan itu sepertinya menjadi sebuah ironi dan butuh perenungan dan pencermatan yang mendalam terutama saat adanya pandemic covid-19, tanpa harus mencari sesunggunya siapa yang bertanggung jawab atau siapa yang salah selama ini.

Dengan demikian maka kita bisa mengambil hikmah dari ketidak beruntungan (blessing in disguise) dari adanya wabah penyakit yang disebabkan oleh virus corona.

Upaya untuk mengatasi persoalan pangan ditengah pandemic covid-19, memang disadari tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun harus ada komitmen besar dari pemerintah sebagai pemegang kekuasaan untuk mengambil tindakan luar biasa dalam kondisi yang memang juga diakui sangat luar biasa.

Kebijakan Baru

Kebijakan yang ada pada sektor yang berhubungan dengan ketahanan pangan selama ini memang dirasakan masih tergolong lemah dan belum berpihak kepada penduduk yang bergelut pada sector pertanian dan perikanan.

Penentuan harga komoditas pangan belum mampu menjamin kehidupan petani dan nelayan untuk hidup layak, sehingga dibutuhkan sebuah keberanian untuk melakukan evaluasi secara konfrehensif.

PSBB Tak Diperpanjang, Ini Saran Ahli Epidemiologi Unhas untuk Pemkot Makassar

Sebagai contoh kecil, kebijakan subsidi benih dan pupuk kepada petani, ternyata belum mampu mendongkrak tingkat pendapatan petani, karena meskipun produksinya bagus saat panen raya karena harganya anjlok dan terjun bebas maka petani tetap saja tidak bisa menikmati hasil kerjanya.

Memang menjaga keseimbangan harga di tingkat produsen dengan harga di tingkat konsumen sering menjadi buah simalakama.

Ketika harga di tingkat petani menjadi tinggi maka harga di tingkat konsumen juga akan tinggi. Sementara pemerintah pun juga dituntut untuk melindungi konsumen agar tetap memiliki daya jangkau untuk memperoleh bahan pangan.

Karena kebijakan yang ditempuh selama ini dalam membantu petani melalui berbagai bantuan sarana produksi belum juga memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani, maka Indonesia perlu mencontoh kebijakan yang ditempuh negara lain seperti di Jepang.

Di Negeri Sakura itu, pemerintah justru memberikan subsidi harga kepada petani.

Dengan demikian harga di tingkat petani akan lebih tinggi meskipun harga di tingkat konsumen tetap terjangkau. Kebijakan ini sebenarnya juga berarti pemberian subsidi kepada konsumen saat harga produk petani dinaikkan.

Melalui kebijakan ini maka petani akan lebih semangat untuk berusaha tani. Petani akan mengejar informasi tentang teknologi budidaya yang efisien dan efektif.

Petani juga akan mencari varietas yang memiliki provitas yang tinggi, dan akan berujung pada pembentukan karakter petani yang memperhatikan mutu produk.

Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Salah satu aspek yang jadi bagian penting dalam ketahanan pangan adalah aspek ketersediaan bahan pangan. Paling tidak ada dua sumber ketersediaan bahan pangan suatu negara, yakni produksi dalam negeri dan dan impor dari luar negeri.

Pengadaan bahan pangan dengan cara impor juga tidak bisa diharapkan banyak karena selain nilai tukar dollar yang sudah melonjak, juga negara penghasil pangan sudah mulai melakukan pengetatan ekspor akibat pademi covid-19.

Dengan demikian penyediaan bahan pangan secara mandiri harus bisa dilakukan jika kita tidak ingi mengalami krisis bahan pangan.

12 Orang Positif Covid-19 di Soppeng, Satu Diantaranya Perawat dan Sudah Sembuh

Kalau ancaman kelaparan juga sudah ada didepan mata maka berarti telah hadir dua ancaman kematian, yakni ancaman kematian karena virus corona dan ancaman kematian karena kelaparan.

Oleh karena itu, langkah yang harus dilakukan adalah berupaya meningkatkan produksi baik dengan intensifikasi 'super intensif' pada lahan berpengairan teknis, maupun melalui ekstensifikasi melalui optimalisasi lahan yang selama ini belum tergarap.

Seperti penanaman tanaman pangan di antara tanaman perkebunan.

Pandemi covid-19 memang sepertinya akan menjadi pembawa hikmah tersendiri bagi kebangkitan ketahanan pangan Indonesia, jika para pemangku kepentingan mau bijak dalam menyikapinya.

Dari berbagai informasi yang beredar di media social, terbaca bahwa telah lahir kesadaran baru masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada sekalipun itu adalah lahan pekarangan dan lahan tidur lainnya.

Pengembangan tanaman sayuran melalui teknik hiroponik, aquaphonic, dll, tiba-tiba menjadi popular terutama sebagai urban farming yang didorong oleh pemerintah melalui program sistim pertanian perkotaan.

Andalan Pemulihan Ekonomi

Dari berbagai diskusi tentang dampak covid-19 terhadap masalah ekonomi bangsa, disepakati bahwa salah satu sektor yang dapat diandalkan berkontribusi besar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia adalah sektor pertanian.

Betapa tidak, sektor ini tetap bisa berjalan baik karena dianggap bisa “bersahabat” dengan corona.

Petani yang melakukan kegiatan di sawah atau kebun tetap terjamin aman dari penularan virus corona karena jarak fisik tetap terjaga dan penyinaran sinar matahari dapat mencegah berkembanganya virus.

Selain itu pergerakan manusia yang terpapar corona (dari perkotaan) dianggap relative lebih kecil.

Sektor pertanian seharusnya bisa menjadi sentral pemulihan ekonomi masyarakat karena dapat membuka lapangan kerja bagi mereka yang terkena PHK akibat pandemi covid-19.

Selain subsector tanaman pangan yang memang berhubungan langsung dengan ketersediaan bahan pangan, maka sub sector perkebunan dan subsector hortikultura memiliki potensi kontribusi yang sangat besar dalam perbaikan ekonomi bangsa.

Itu karena kedua subsector ini memiliki peluang besar untuk ekspor. Semoga saja pemerintah bisa memanfaatkan peluang ini dimasa pandemic covid-19. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved