Rumah Ramadhan
Anak Jalan Rezeki
Ditulis Firdaus Muhammad, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar dan Ketua Komisi Dakwah MUI Sulsel.
AGH. Muchtar Husein menjawab singkat, "Saya tidak pernah memasukkan makanan dan barang haram dalam rumahku".
Artinya beliau tidak memberi makan, minum, pakaian pada anaknya kecuali meyakininya halal.
Benar, salah satu anak beliau, Zainal Arifin Muchtar adalah dosen UGM yang dikenal integritas dan kecerdasannya.
Anak itu jalan rezeki. Tugas orangtuanya menempuh jalan rezeki yang halal.
• Mengurai Pelanggaran HAM di Masa Pandemi Covid-19
Sebab kalau anak konsumsi yang haram dapat pengaruhi perangainya, nakal dan bodoh.
Banyak anak melawan orang tua, terlibat kenakalan remaja hingga narkoba akibat kurangnya perhatian orang tua meski penuhi kebutuhan materil.
Memberi makan bersumber korupsi niscaya jadikan hati anak gelap tertutup tanpa cahaya karena di dalam tubuhnya terdapat makanan haram yang mendaging.
Betapa bahagia orang tua yang bersama-sama anaknya shalat berjamaah, puasa, tadarus bersama.
Apalagi hafiz, rajin ibadah dan berbakti, serta berakhlak mulia.
Sungguh anak itu adalah rezeki yang tak ternilai bagi orang tuanya, kelak menjadi shaleh-shalehah yang selalu mendoakannya.
Sekalipun sang orang tua telah tiada. (*)