Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jenderal Positif Corona

Ada Jenderal Positif Corona Padahal Sehari Sebelumnya Bertemu Kapolri, Ini Penjelasan Resmi Polri

Hasil Rapid Test negatif, tiba-tiba hasil swab jenderal polisi positif Corona padahal Sehari Sebelumnya Bertemu Kapolri, Ini Penjelasan Resmi Polri

Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis 

Apa yang harus dilakukan jika rapid test menunjukkan positif atau negatif?

Jika hasil rapid test positif

Melansir informasi yang dibagikan Kementerian Kesehatan RI melalui akun Instagram-nya, @kemenkes_ri, hal yang harus dilakukan saat hasil rapid test positif adalah:

1. Jika tidak ada gejala seperti demam, batuk, tenggorokan gatal dan sesak napas, maka harus berada di rumah untuk melakukan isolasi mandiri. Hubungi layanan digital health untuk berkonsultasi. Beberapa contoh layanan konsultasi digital health di antaranya SehatPedia, Halodoc, Alodokter, SehatQ, KlikDokter, ProSehat, doktersehat, Good Doctor, Docquity dan sebagainya.

2. Jika muncul gejala meliputi demam, batuk, tenggorokan gatal dan sesak napas yang memberat maka harus segera menghubungi fasilitas layanan kesehatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Jika hasil rapid test negatif

Jika hasil rapid test menunjukkan hasil negatif, maka Anda diimbau untuk melakukan beberapa hal:

1. Tetap berada di rumah dan melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik dengan anggota keluarga.

2. Diimbau untuk melakukan tes ulang 7-10 hari kemudian di fasilitas layanan kesehatan.

3. Jika membutuhkan konsultasi masyarakat juga dapat menghubungi layanan digital health.(*)

VIRAL Kenapa Jokowi Tak Ucap Duka Cita Meninggalnya Jenderal Djoko Santoso, Menteri Prabowo 2 Kali

Inilah 31 Nama Calon Dubes yang Diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI, Ada Nama Dirut Metro TV

Kades Rela Panjat Pohon Cari Sinyal Demi Rapat Virtual dengan Bupati, Nangkring Selama 2 Jam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Kapolda Bengkulu Positif Covid-19, Ini Penjelasan Polri", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved