Update Corona Lutra
Bank Sulselbar Tolak Permintaan Penangguhan Pembayaran Kredit Anggota DPRD dan ASN Luwu Utara
Penolakan ini tertuang dalam surat Bank Sulselbar Nomor: SR/705/B/MSB/IV/2020 tanggal 27 April 2020 perihal penangguhan pemotongan pinjaman.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Ist
Surat PT Bank Sulselbar menolak permohonan penangguhan pembayaran kredit bagi anggota DPRD dan ASN Pemkab Luwu Utara.
"Saat ini adalah masa sulit karena pandemi Covid-19. Termasuk bagi ASN dan anggota dewan. Makanya kami meminta keringanan agar pinjaman atau kredit di bank ditangguhkan selama tiga bulan," kata Indah.
Indah berharap bank maupun pembiayaan bisa mengerti dengan kondisi sulit seperti saat ini.
"Insya Allah, setelah masa sulit berlalu pembayaran pinjaman akan normal seperti sebelumnya. Kita berharap usulan ini bisa segera terealisasi mulai bulan depan," ucap Indah.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Berita Terkait