Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri Yasonna Laoly

Sudah Bebaskan 30.000 Napi, Menteri Yasonna Laoly Digugat ke Pengadilan, Karena?

Pengakuan Napi yang dapat Asimilasi dari Kemenkumham, ada yang berulah lagi Menteri Yasonna Laoly digugat

Editor: Waode Nurmin
(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )
Menkumham Yasonna Laoly di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). 

"Untuk mengembalikan rasa aman maka kami menggugat Menkumham untuk menarik kembali napi asimilasi dan dilakukan seleksi dan psikotest secara ketat jika hendak melakukan kebijakan asimilasi lagi," jelas dia.

Di sisi lain, Boyamin mengatakan gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Surakarta dikarenakan dirinya pada saat itu tengah menjalani work from home (WFH) di Surakarta.

Sehingga gugatan tersebut fokus pada kasus yang terjadi di Surakarta.

"Toh kalau nanti dikabulkan hakim, maka otomatis akan berlaku di seluruh Indonesia," kata Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tak menampik bahwa ada napi yang sebelumnya dibebaskan melalui program asimilasi kembali melakukan kejahatan.

Setidaknya, menurut pihak Kemenkumham, tercatat ada belasan napi yang kembali melakukan kejahatan setelah dibebaskan.

"Yang paling menonjol adalah melakukan tindak pidana lagi. Sampai hari ini kalau tidak salah ada 12 hingga 13 yang melakukan tindak pidana," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Asimilasi dan pembebasan bersyarat diberikan kepada lebih dari 36.000 narapidana untuk menghindari penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan.

Meski demikian, Nugroho menilai, perlu diketahui juga berapa banyak jumlah tahanan yang ditangkap aparat kepolisian baik di tingkat polres maupun polsek selama masa pandemi Covid-19.

Data tersebut kemudian perlu dibandingkan dengan jumlah eks narapidana yang melakukan kejahatan berulang setelah dibebaskan.

Menurut dia, masih adanya kejahatan yang terjadi selama pandemi Covid-19 ini tidak terlepas dari persoalan perekonomian yang ada.

"Ini jujur saja, fakta bahwa jangankan yang mantan napi, yang sudah bekerja di beberapa mal saja sudah jadi pengangguran. Mau makan apa karena di-PHK," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul ,LIPUTAN KHUSUS: Pengakuan Mantan Napi Seusai Bebas Program Asimilasi hingga Warga Takut Berulah Lagi Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2020/04/26/21384531/asimilasi-30000-napi-bikin-resah-warga-yasonna-laoly-digugat-ke-pn-surakarta?page=all

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved