Menteri Yasonna Laoly
Sudah Bebaskan 30.000 Napi, Menteri Yasonna Laoly Digugat ke Pengadilan, Karena?
Pengakuan Napi yang dapat Asimilasi dari Kemenkumham, ada yang berulah lagi Menteri Yasonna Laoly digugat
Pria yang tinggal di Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal ini, menegaskan akan sangat rugi apabila kembali melakukan kejahatan.
"Sangat rugi. Kita sudah diberi kesempatan ini harusnya dimanfaatkan dengan baik. Kalau kembali berulah, sudah pasti rugi buat dia dan orang di sekitarnya. Jadi saya harap teman-teman jangan lakukan kejahatan lagi," harap Hanung.
Usai keluar dari Lapas Kelas II A Kendal, Hanung langsung masuk ke dalam grup whatsapp (WA) bentukan sipir Lapas.
Di dalam grup tersebut, napi yang mendapatkan program asimilasi wajib absen dengan menyertakan foto atau video kegiatan.
"Jadi tiap hari kami tetap absen. Laporan di grup WA berupa foto atau video. Kalau saya laporannya kegiatan bersama keluarga atau saat cuci motor. Alhamdulillah, teman-teman satu grup juga kompak semua," imbuh Hanung.
Saat dilepas oleh pihak Lapas, Hanung tidak dibiarkan keluar begitu saja. Setiap napi yang mendapatkan jatah asimilasi wajib dijemput oleh keluarga inti.
"Iya benar itu. Harus dijemput oleh keluarga inti. Jadi biar sama-sama tahu, bahwa saya sudah keluar penjara. Pihak keluarga juga diminta membuat surat pernyataan untuk mengawasi saya selama berada di rumah," beber dia.
Sebelum mendapatkan program asimilasi, Hanung sudah mendekam di dalam sel selama tiga tahun lebih dua bulan.
Hal itu harus ia jalani karena terlibat dalam kasus PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Saat dipilih masuk dalam program asimilasi napi, Hanung mengaku tidak dipungut biaya sepersen pun.
Mulai dari proses administrasi hingga pelepasan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan biaya.
"Saya dan keluarga tidak ada yang dimintai. Semua benar-benar gratis. Tidak ada pungutan," pungkasnya.
Kondisi Lagi Sulit
Warga Kota Semarang bernama Vincencia Evellyn yang tinggal di Batan Miroto, mengaku khawatir dengan kondisi keamanan saat ini.
Sebab sejak pemerintah membebaskan napi yang mendapat asimilasi, ada kemungkinan napi-napi itu berulah lagi.
"Apalagi di saat serba susah seperti saat ini. Banyak orang dirumahkan dan tidak mendapatkan penghasilan. Ini kalau sudah urusan perut, bisa saja mereka (napi) melakukan kejahatan lagi," tuturnya.