Menteri Yasonna Laoly
Sudah Bebaskan 30.000 Napi, Menteri Yasonna Laoly Digugat ke Pengadilan, Karena?
Pengakuan Napi yang dapat Asimilasi dari Kemenkumham, ada yang berulah lagi Menteri Yasonna Laoly digugat
TRIBUN-TIMUR.COM - Malah buat warga resah dengan kebijakannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kini digugat.
Ini setelah kebijakan dari program buatannya yakni Asimilasi 30 ribu tahanan atau keluarkan para Napi, demi memutus mata rantai Covid-19, justru melahirkan dampak buruk saat ini.
Banyak warga yang mengaku resah dengan dikeluarkannya ribuan Napi di seluruh Indonesia, dan itu adalah kebijakan Menteri Yasonna Laoly.
Satu Contoh Perumahan Pucang Gading, Mranggen, Kabupaten Demak ditutup oleh warga menggunakan portal.
• Beredar Kabar Tiket Asimilasi Napi yang Mau Bebas Dihargai Rp 5 Juta
• Gimana Rasanya, di Grup WhatsApp Asimilasi Ada Napi, Polisi, dan Petugas Lapas Sulbar
Mereka sengaja membatasi akses keluar masuk orang luar untuk mencegah penyebaran virus corona, sekaligus menghindarkan tindak tindak kejahatan setelah napi-napi dibebaskan melalui program asimilasi.
Sejumlah warga resah setelah Kemenkumham membebaskan ribuan narapidana (napi) atau warga binaan melalui program asimilasi dalam rangka mencegah penularan virus corona.
Dari 38.822 narapidana yang dibebaskan Kemenkumham, 2.000 orang di antaranya adalah napi dari beberapa Lapas di Jawa Tengah.
Warga resah karena khawatir para napi akan berulah lagi. Khawatir mereka para pencuri yang dibebaskan itu, akan berbuat serupa.
Memang benar, sudah ada beberapa narapidana yang dibebaskan atau istilahnya residivis, kembali berbuat kejahatan.
Namun presentasenya sangat kecil. Dari 2.000 napi itu, baru ada 10 napi asimilasi yang kembali berulah di Jawa Tengah. Setidaknya itu yang tertangkap atau ketahuan.
Tribun Jateng mewawancarai napi yang dibebaskan melalui program asimilasi. Sebut saja Hanung, seorang napi yang telah dibebaskan tersebut.
Dia kini memilih untuk tetap di rumah dan mengelola usaha cucian motornya.
Mantan narapidana yang mendapatkan jatah asimilasi ini, mengatakan sangat bersyukur kini sudah bisa kembali berkumpul bersama keluarga.
"Di dalam penjara jelas tidak enak. Tidak bisa ketemu keluarga. Enak di rumah. Bisa ketemu saudara dan teman-teman juga," kata Hanung kepada Tribun Jateng.
Hanung usai keluar dari lembaga pemasyarakatan lantas membuka usaha cuci motor.