Rumah Ramadhan
Pesan AGH Sanusi Baco Menyambut Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19
Dalam Islam, tegas AGH Sanusi Baco, disamping ada hukum yang dinamakan azzimah, ada yang ruhzah berupa dispensasi yang diberikan Allah Swt.
Kemudian orang yang terpapar virus corona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan pada orang lain.
Kemudian orang yang sehat dan berada dikawasan yang berpotensi tinggi akan terjadinya penularan tinggi, maka ia boleh meninggalkan shalat jumat dan menggantinya dengan shalat dhuhur.
Sementara daerah yang potensi penularannya rendah, ia tetap wajib beribadah seperti biasa dengan tetap waspada diri, tidak melakukan kontak fisik, membawa sajadah sendiri dan cuci tangan sebagai ikhtiar menjaga-jaga akan kemungkinan terjadinya penularan.
MUI menegaskan agar umat Islam semakin mendekatkan diri pada Allah dengan memperbanyak ibadah terutama di bulan Ramadhan ini, tadarus, zikir, taubat, shalawat, sedekah diiringi doa agar senantiasa dijaga dari pandemi virus Corona.
MUI haramkan tindakan yang menimbulkan kepanikan dan kerugian publik seperti memborong sembako. (*)