Kriminalitas di Luwu Utara
Kriminalitas di Luwu Utara Tetap Marak di Tengah Wabah Virus Corona, Ini Faktanya
Ini membuktikan, aksi kriminalitas tetap marak di tengah serangan wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Sementara itu, Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penjambretan di Sepakat.
Budi mengaku kesulitan karena korban tidak bisa memberikan banyak informasi ciri-ciri pelaku.
"Masih penyelidikan, korban sendiri tidak mengetahui pasti ciri-ciri pelaku, termasuk nomor plat dan jenis motor yang digunakan pelaku," ujarnya.
Lalu imbauan pemerintah di rumah saja di tengah wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19 diabaikan puluhan orang di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Orang-orang tersebut malah berkumpul di kebun kelapa sawit dan melakukan judi sabung ayam.
Perbuatan itu kemudian tercium oleh tim gabungan Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Utara dan personel Polsek Bone-bone.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan, Minggu (12/4/2020) sore.
Dua orang pelaku ditangkap.
Barang bukti dua ekor ayam dan 11 unit sepeda motor turut diamankan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito mengatakan, penggerebekan ini merupakan upaya meniadakan dan membasmi segala bentuk penyakit masyarakat.
"Judi sabung ayam merupakan penyakit masyarakat. Sering dilakukan oleh kelompok tertentu," ujar Agung, Senin (13/4/2020).
Agung meyebutkan, pelaku judi sabung ayam memanfaatkan waktu saat masyarakat dan aparat kepolisian sibuk menangani Covid-19
"Mereka secara sengaja manfaatkan waktu disaat masyarakat dan Polri sibuk menangani mewabahnya Covid-19," katanya.
Agung menambahkan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial HS dan AR, asal Dusun Tanente, Desa Poreang, Kecamatan Tanalili.
"Pelakunya puluhan, yang diamankan dua. Selebihnya melarikan diri saat mengetahui kedatangan anggota," ujar dia.