Kriminalitas di Luwu Utara
Kriminalitas di Luwu Utara Tetap Marak di Tengah Wabah Virus Corona, Ini Faktanya
Ini membuktikan, aksi kriminalitas tetap marak di tengah serangan wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sejumlah tindakan melanggar hukum terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dalam beberapa hari terakhir.
Aksi kriminalitas tetap marak di tengah serangan wabah pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, tiga kasus penjambretan terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dalam sepekan terakhir.
Ketiga kasus tersebut terjadi di lokasi yang berbeda.
Namun korbannya sama, samua perempuan.
Kasus pertama terjadi di Desa Tarobok, Kecamatan Baebunta, pada Selasa (7/4/2020).
Korbannya adalah Nurtang (42) asal Sabbang.
Pada Sabtu (11/4/2020), kembali terjadi penjambretan di Desa Kariango, Kecamatan Baebunta.
Korbannya Suyanti (30) asal Sululemo.
Kemarin, terjadi lagi aksi yang sama di Desa Sepakat, Kecamatan Masamba.
Kali ini korbannya adalah Suriyati (54) warga Pombakka.
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo P Manik mengatakan, kedua korban jambret di wilayah kerjanya telah melaporkan kejadian yang menimpanya.
"Sudah ada laporan, kami sementara mencari pelaku," kata Rodo saat dikonfirmasi TribunLutra.com, Senin (13/4/2020).
Dalam laporannya, lanjut Rodo, kedua korban mengaku kehilangan handphone dan dompet.
"Kita akan mencari pelakunya sampai dapat," tegas dia.