Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Palopo

Curi Handphone Teman, Pelajar SMP di Palopo Diciduk Polisi

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, FA mengambil handphone itu saat korban tengah belajar diruang kelas.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Sudirman
Humas Polres Palopo
Seorang pelajar sekolah menangah pertama (SMP) di Kota Palopo diamankan polisi, Sabtu (14/3/2020). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Seorang pelajar Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Kota Palopo, diamankan polisi, Sabtu (14/3/2020).

Pelajar berinisial FA itu diduga telah mengambil handphone milik temannya.

Ia hanya bisa diam saat dibawa ke Mapolres Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, FA mengambil handphone itu saat korban tengah belajar di ruang kelas.

“FA mengambil handphone korban di dalam laci meja," katanya.

Handphone yang dicuri tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 300 ribu.

"Kami lacak keberadaan handphone tersebut. Makanya pelaku yang telah menjual berhasil ketahuan," imbuhnya.

FA mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tersebut.

Diakuinya, ia lagi membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Saat ini kami amankan di Mapolres Palopo," kunci AKP Ardy Yusuf.

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved