Polres Palopo
Curi Handphone Teman, Pelajar SMP di Palopo Diciduk Polisi
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, FA mengambil handphone itu saat korban tengah belajar diruang kelas.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Seorang pelajar Sekolah Menangah Pertama (SMP) di Kota Palopo, diamankan polisi, Sabtu (14/3/2020).
Pelajar berinisial FA itu diduga telah mengambil handphone milik temannya.
Ia hanya bisa diam saat dibawa ke Mapolres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, FA mengambil handphone itu saat korban tengah belajar di ruang kelas.
“FA mengambil handphone korban di dalam laci meja," katanya.
Handphone yang dicuri tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 300 ribu.
"Kami lacak keberadaan handphone tersebut. Makanya pelaku yang telah menjual berhasil ketahuan," imbuhnya.
FA mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tersebut.
Diakuinya, ia lagi membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saat ini kami amankan di Mapolres Palopo," kunci AKP Ardy Yusuf.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Nyamar Jadi Driver Ojol, Anggota Polres Palopo Ringkus Pelaku Penganiayaan |
![]() |
---|
Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Proyek NUSSP? Begini Jawaban Kasat Reskrim Polres Palopo |
![]() |
---|
Warga Ngaku Dimintai Rp 800 Ribu, Reaksi Kasat Lantas Polres Palopo |
![]() |
---|
Urus Motor Ditilang, Warga Palopo Ini Ngaku Dimintai Rp 800 Ribu |
![]() |
---|
Polres Palopo Bakal Kedatangan 75 Siswa Magang Polri, Ini Tugasnya |
![]() |
---|