Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIRAL Parkir Mobil di Makassar Bakal Jadi Rp 10 Ribu, Benarkah? Gini Penjelasan PD Parkir

VIRAL Parkir Mobil di Makassar Bakal Jadi Rp 10 Ribu, Benarkah? Gini Penjelasan PD Parkir

Editor: Ina Maharani
HANDOVER DAN DOK TRIBUN TIMUR
Karcis parkir dan ilustrasi parkir mobil di Makassar. Siap-siap rogoh kocek lebih dalam, parkir di pinggir jalan di Makassar Rp 10 ribu. 

Demikian disampaikan General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang Makassar, Aris Tunru.

Ia menuturkan, penertiban yang dilakukan pihaknya masih dalam tahap sosialisasi.

“Kami masih sosialisasi, ini akan berlangsung selama satu minggu. Setelah itu kami akan melangkah ke tahap berikutnya lagi,” katanya melalui rilisnya, Jumat (28/2/2020).

Selama penertiban dan seterusnya, pihaknya tidak akan mengizinkan ada kendaraan yang parkir di sebelah kiri dan kanan badan jalan di area Pelabuhan Makassar.

Semua kendaraan roda empat dan roda dua yang biasa parkir di badan jalan, akan dialihkan ke Container Yard (CY) atau lapangan penumpukan di sebelah Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar.

Kendaraan dapat memanfaatkan lahan yang ada, seluas kurang lebih 5.000 meter persegi dari total lahan yang tersedia seluas 10.000 meter persegi.

"Nanti akan dipisah antara parkiran mobil dan motor, tapi tetap di lahan yang sama. Jadi semua kendaraan roda empat dan dua, baik milik pegawai di instansi yang ada di Pelabuhan Makassar maupun kendaraan milik tamu atau pengunjung, parkirnya di CY samping Kantor Syahbandar," bebernya.

Menurutnya, penertiban ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan semua instansi yang ada di Pelabuhan Makassar.

Di antaranya, Pelindo IV, Otoritas Pelabuhan, Syahbandar dan pihak Polsek Pelabuhan Makassar, setelah dilakukan rapat dan diskusi bersama-sama di Ruang Rapat Kantor Pelindo IV Cabang Makassar, Rabu (26/2/2020) lalu.

Aris menjelaskan, selama uji coba seminggu, pihaknya akan memantau apakah hal tersebut efektif atau tidak.

Supaya, tidak terjadi lagi kemacetan di depan Car Terminal pada saat embarkasi (pemberangkatan dengan kapal laut) dan debarkasi (penurunan penumpang kapal laut).

“Kita uji coba selama satu minggu dan kalau ternyata efektif, kita akan melangkah ke penertiban yang lainnya lagi, yaitu cek in penumpang kapal yang selama ini dilakukan di lantai 2, akan kita uji coba di lantai 1 tepatnya di bawah lokasi pedagang asongan atau depan car terminal,” jelasnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved