Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIRAL Parkir Mobil di Makassar Bakal Jadi Rp 10 Ribu, Benarkah? Gini Penjelasan PD Parkir

VIRAL Parkir Mobil di Makassar Bakal Jadi Rp 10 Ribu, Benarkah? Gini Penjelasan PD Parkir

Editor: Ina Maharani
HANDOVER DAN DOK TRIBUN TIMUR
Karcis parkir dan ilustrasi parkir mobil di Makassar. Siap-siap rogoh kocek lebih dalam, parkir di pinggir jalan di Makassar Rp 10 ribu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viral  foto karcis parkir di Makassar, menjadi Rp 10 ribu.

Karcis parkir tersebut bertanda resmi PD Parkir Makassar.

Apakah benar?

Siap-siap rogoh kocek lebih dalam, parkir di pinggir jalan di Makassar Rp 10 ribu.

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya ternyata sudah memberlakukan parkir insidentil.

Tarif parkir insidentil mencapai Rp 10 ribu.

karcis uji coba PD Parkir Makassar
karcis uji coba PD Parkir Makassar (Ist)

Parkir insidentil meliputi kegiatan yang bersifat mendadak yang menggunakan bahu jalan raya.

“Tarif parkir ini berlaku pada semua acara insidentil yang menyebabkan pemakaian bahu jalan,” kata Direktur Operasional PD Parkir Makassar, Susuman Halim, usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan manajemen ojek online se-Kota Makassar di Ruang Sipakalebbi Balaikota Makassar, Makassar, Sulsel, Rabu (4/3/2020).

Menurut anggota DPRD Kota Makassar 2014-2019 yang akrab disapa Sugali itu, kegiatan insidentil meliputi, antara lain, acara pengantin, konser, pesta ulang tahun, deklarasi kandidat, hingga kampanye.

“Pokoknya semua kegiatan yang sifatnya insidentil dikenakan tarif seperti itu. Termasuk kampanye dan deklarasi kandidat,” kata Sugali sekaligus politikus Partai Demokrat.

Dia mengecualikan parkir kendaraan di Car Free Day (CFD) setiap hari Ahad atau Minggu.

Meski CFD ini bersidat insidentil dan memakai parkiran memakai bahu jalan, PD Parkir tetap memberlakukan tarif normal.

Susuman Halim
Susuman Halim (TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS)

Uji coba parkir insidentil sudah dilakukan di beberapa ruas jalan sejak tiga pekan terakhir.

PD Parkir Makassar Raya sudah mengusulkan penyusuaian tarif insidentil kepada badan pengawas.

Badan Pengawas PD Parkir Makassar Raya terdiri atas Ketua Sittiara Kinnang (Asisten II Pemkot Makassar), Sekretaris Mudassir Hasri Gani, dan anggota Ma'mur Said.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved