Polrestabes Makassar Sita Sabu 1,8 Kg Pesanan Narapidana
Barang haram itu disimpan dalam kemasan teh produk China dan telah divakum untuk mengelabui polisi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM. MAKASSAR - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggagalkan peredaran 1,8 Kilogram (Kg) Narkotika jenis sabu.
Barang haram itu disimpan dalam kemasan teh produk China dan telah divakum untuk mengelabui polisi.
Dalam kasus tersebut, polisi menyiduk tiga pelaku, Muh Fandi (33) dan Sulwan Edison (29) warga Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Mursalim (45) warga Kota Makassar. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudiawan Wibisono mengatakan, penangkapan itu berawal dari keterangan pelaku Fandi.
Polisi menyiduk Fandi di Jl Adyaksa. Dari tangannya, polisi menyita 0,8 Kg sabu yang simpan di dalam tas ransel.
“Dia mengaku barang itu didapat dari Mursalim dan akan diserahkan ke Sulwan," ujar Yudhiawan di hadapan wartawan saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (4/3/2020).
• VIRAL Istri Antar Suami Menikah Lagi, Ijab di Rumah Istri Muda yang Ternyata Pengusaha di Bulukumba
• Oknum Guru Cabul di Maros, Beri Ponsel ke Murid Laki-laki Agar Aksinya Tak Ketahuan
• Keponakan Mentan Syahrul Nikahi Polisi Pangkat Kombes, Mantan Kapolrestabes Makassar, Beda 20 Tahun
Polisi kemudian menangkap Mursalim di Jl Bumi Karsa, Kota Makassar.
Pelaku menyimpan 1 Kg sabu di dalam brankas uang.
"Ini asli sabu-sabu, belum dicampur, masih original, rencananya akan dijemput Sulwan,” kata Yudhiawan.
Pelaku Sulwan ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Dari tiga pelaku, satu di antaranya adalah residivis dan menjalani hukuman selama 2 tahun penjara di Kota Kendari.
“Dia juga mengaku disuruh seseorang penghuni lapas di Kendari. Kita akan melakukan kordinasi dengan pihak Polda Sulawesi Tenggara," ucap Yudhiawan.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menambahkan, ketiga tersangka diketahui adalah kurir.
Khusus Mursalim, juga berperan sebagai tempat penyimpanan.
• Begini Kronologi Penangkapan Kurir Sabu di Parepare, Empat Pelaku Adalah IRT
• Ganja Sintesis Ditemukan di Apartemen Mewah Makassar di Pasarkan Lewat Instagram, Begini Caranya
• Virus Corona Masuk Indonesia, Begini Aksi Tanggap PT Vale
Tujuan Kendari Lewat Bajoe