4 Fakta Praka Bambang Anggota TNI AD Dianiaya Preman Pasar, Ternyata Korban Tak Hanya Dikeroyok
Empat fakta Praka Bambang anggota TNI dari Yonif Raider dianiaya preman pasar, ternyata korban tak hanya dikeroyok.
Editor:
Edi Sumardi
4. Pelaku ditangkap personel gabungan
Ilustrasi ditangkap dan diborgol.
Mendapat laporan dari korban, personel gabungan dari Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang kini jadi tersangka pengeroyokan Praka Bambang Zulkifli dan saudaranya.
Sementara 2 pelaku pengeroyokan lainnya yakni AC dan UM masih DPO.
Afdhal mengatakan, dua orang tersangka yang sudah diamankan itu bernama Anwar E alias Uli (45) dan Rifandy alias Aban.
Uli diamankan di tempat kejadian perkara.
Sementara Aban, ditangkap pada Senin (2/3/2020) sekitar pukul 00.45 WIB di Pasar 8, Medan Marelan.
"(Tersangka lain) masih dikembangkan mas. Mohon doanya, semoga semua pelaku bisa kami amankan," katanya.(*)