Pencabulan
Kakak Kandung Keluar & Rumah Sepi, Oknum Mahasiswa Cabuli Ponakan Usia 13 Tahun, Kronologi
Kakak Kandung Keluar & Rumah Sepi, Oknum Mahasiswa Cabuli Ponakan Usia 13 Tahun, Kronologi
Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.
Kemudian, di kamar rumah pelaku, dan di beberapa penginapan di Bali.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kepala sekolah pelaku pemerkosaan tersebut terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku juga bisa ditambah hukumannya 1/3 masa tahanan, karena tersangka merupakan seorang guru.
Kejadian Lainnya
Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku, diperkosa seorang pria tidak dikenal.
Kejadian pemerkosaan itu terjadi saat bocah perempuan tersebut sedang membuang sampah di belakang rumahnya, Jumat (21/2/2020).
Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD tersebut kini menjalani perawatan intensif di RSUD Namlea, lantaran mengalami luka di bagian organ intimnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, insiden pemerkosaan itu terjadi saat Ibu korban menyuruh bocah tersebut membuang bekas pempers di belakang rumah mereka.
Namun, berselang beberapa menit kemudian, korban berteriak minta tolong.
Korban kemudian memberitahukan kepada Ibunya bahwa ada seorang lelaki yang hendak membunuhnya.
Saat itu, Ibu korban kaget karena melihat kondisi anaknya yang terluka.
Bagian mulut dan paha atas korban terus mengeluarkan darah.
Setelah melakukan pemeriksaan, Ibu korban baru menyadari bahwa putrinya itu telah diperkosa orang tidak dikenal.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun membenarkan informasi mengenai insiden pemerkosaan yang menimpa siswi SD tersebut.
“Iya benar, seorang siswi SD diperkosa orang tidak dikenal, kejadiannya itu tadi,” kata Futuwembun saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Dia menjelaskan, saat ini korban masih dalam perawatan medis di rumah sakit.
Sementara, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu masih dikerjar oleh polisi.
"Pelakunya masih dalam penyelidikan, masih dikejar,” kata dia.
Futuwembun menyebut, saat ini tim dari Polres Pulau Buru telah dikirim ke desa tersebut untuk memburu pelaku pemerkosaan yang tidak diketahui identitasnya.
“Sementara tim sudah diturunkan ke sana dan masih bekerja, jadi saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” kata Futuwembun.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gadis 13 Tahun Diperkosa Pamannya Sendiri saat Ayah dan Ibu tak Ada di Rumah, Ini Kata Kombes Trisno