Tribun Luwu Timur
Bupati Husler Apresiasi Kinerja DPRD Luwu Timur Soal Ranperda Penyertaan Modal PDAM
DPRD Luwu Timur sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPRD Luwu Timur sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM.
Ranperda ini perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur nomor 4 tahun 2018.
Bupati Luwu Timur, Thorig Husler memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang menggodok ranperda ini.
Proses pembahasan kata dia muncul berbagai pandangan, masukan dan saran, baik yang sifatnya konstruktif, maupun berujung terjadinya perbedaan pendapat.
Setelah Perda diundangkan pesan Husler, perangkat daerah atau yang terkait segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Perda ini.
"Tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan UU yang lebih tinggi," kata Husler dalam sidang paripurna di DPRD Luwu Timur, Senin (1/2/2020).
Husler menekankan direksi PDAM untuk memanfaatkan dana penyertaan modal sesuai ketentuan peraturan UU.
"Agar manfaatnya dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah," tutur Husler.
"Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD. Kita dapat merumuskan produk hukum yang diharapkan menjadi landasan dan pedoman," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)