Taman Patung Kuda
Balai Pelestarian Cagar Budaya Babat Taman Patung Kuda, Reaksi DPRD Sulsel
Unjuk rasa terkait Ali Amin, penjaga taman Patung Kuda depan Benteng Fort Rotterdam, yang terancam digusur.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa (ALARM) berunjuk rasa di gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, (Kamis (9/1/2020) siang.
Unjuk rasa terkait Ali Amin, penjaga taman Patung Kuda depan Benteng Fort Rotterdam, yang terancam digusur.
Kehadiran Ali Amin didampingi puluhan aktivis itu diterima anggota DPRD Sulsel dari komisi B.
Di hadapan komisi B yang menerima aspirasi pengunjuk rasa. Presiden buruh (KSN) Mukhtar GK, meminta kejelasan hasil pertemuan rekomendasi Komisi B DPRD Sulsel,.
Pertemuan berlangsung tanggal 28 maret 2019 lalu, yang diabaikan oleh pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Pengabaian itu, kata Mukhtar GK didasari atas adanya pembabatan atau pembersihan tanaman pohon dan bunga di Taman Patung Kuda oleh petugas BPCB, pagi tadi.
Padahal lanjut Mukhtar, kedua belah pihak (Ali Akin dan BPCB) telag sepakat melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan.
Dan tidak diperbolehkan melakukan tindakan mengarah kepenggusuran sebelum adanya kesepakatan dari hasil pertemuan.
"Kami sebagai perwakilan rakyat, segera akan melayangkan surat dengan pihak cagar budaya, agar tidak ada upaya paksa penggusuran terhadap saudara Ali Amin, sebelum dilakukan pertemuan", kata Ashar, Anggota Komisi B DPRD SulSel dalam rilis yang diterima.
Komisi B dalam rilisnya, juga akan berkoordinasi dengan pihak pengamanan dalam hal ini aparat kepolisian, guna memberikan jaminan keamanan kepada Ali Amin.
Sekedar dijetahui, keberadaan Ali Amin di Tamam Patung Kuda sejak Tahun 1995. Dia dipercayakan pihak Gapensi kala itu untuk tinggal dan merawat taman.
"Selama 24 tahun saya tinggal dan merawat taman in. Adapun biaya untuk merawat dan menanam pohon dan bunga bunga, itu dari uang pribadi. Karena tidak ada biaya dari pemerintah," uar Ali Amin.
Ali Amin menambahkan jika dirinya berharap agar pihak BPCB lebih mengedepankan sisi kemanusiaan dan tidak berlaku otoriter.
Kepal BPCB Sulsel Laode Muhammad Aksa yang dikonfirmasi via telepon, mengungkapkan, pembabatan itu meruoakan kegiatan kerja bakti atau pembersihan areal kawasan cagar budaya.
Laode Muhammad Aksa menegaskan, pihaknya memilik hak untuk melakukan pembabatan atau disebutnya pembersihan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-taman-patung-kuda-depan-benteng-fort-rotterdam-jl-ujungpandang.jpg)