PBHI Desak Polres Gowa
PBHI Desak Polres Gowa Ungkap Kematian Daeng Liwang
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel kini bertindak selaku kuasa hukum putri korban, Hasdalil Mukminat (27).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Pada tubuh korban, ditemukan luka tusukan yang diduga bekas senjata tajam.
Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa. Selain itu, Resmob Polda Sulsel ikut turun membantu.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola menyampaikan proses penyidikan masih terus dikembangkan.
"Sekarang kita baru tahap pemeriksaan saksi. Ada saksi yang kita periksa terkait perkembangannya," kata Boy Jumat (27/12/2019) lalu.
Jebolan Akpol angkatan 1999 ini melanjutkan, Polres Gowa bekerja sama dengan Polda Sulsel untuk pengungkapan kasus ini.
Perwira polisi dua melati ini berjanji bekerja secara optimal untuk pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini.
"Kita sudah bekerja sama dengan pihak Polda dan Polrestabes. Kita semaksimal mungkin berupaya untuk bisa segera mengungkap kasus ini," katanya.

Polres Gowa, sambung Boy, juga sedang menantikan hasil pemeriksaan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar.
Hasil autopsi nantinya akan dijadikan petunjuk tambahan untuk pengungkapan kasus ini.
"Kita sudah periksa empat saksi mudah-mudahan kedepan ada saksi-saksi lagi hadirkan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)