PBHI Desak Polres Gowa
PBHI Desak Polres Gowa Ungkap Kematian Daeng Liwang
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel kini bertindak selaku kuasa hukum putri korban, Hasdalil Mukminat (27).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kasus kematian Bos Warung Coto Makassar, Dahlan Daeng Liwang (52) masih belum terungkap.
Hingga Minggu (5/1/2020) hari ini, tujuh belas hari telah berlalu. Namun tabir kematian tragis itu belum menemui titik terang.
Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel kini bertindak selaku kuasa hukum putri korban, Hasdalil Mukminat (27).
Dalam waktu dekat, PBHI Sulsel berencana mendatangi Kantor Polres Gowa, di Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Kepala Divisi Advokat dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Syamsumarlin mengatakan pihak akan datang untuk mempertanyakan progres penanganan perkara dugaan pembunuhan it.
"Kami mendesak Kapolres Gowa beserta jajarannya untuk mengatensi dan segera mengungkap pelaku kasus pembunuhan ini," katanya kepada Tribun, Minggu (5/1/2020).
Syamsumarlin telah menerima adugan putri korban, Hasdalil Mukminat, pada Sabtu (4/1/2020) sore kemarin.
PBHI Sulsel meminta Polres Gowa bekerja profesional sesuai tupoksinya.
Menurutnya, hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Apalagi menurut keluarga korban, kuat dugaan pelaku menggunakan senjata api," terangnya.
Syamsumarlin menilai, jika tidak segera diungkap, maka kasus kematian tragis ini dinilai akan mengancam dan meresahkan masyarakat.
"Khususnya keluarga korban," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muh Dahlan Daeng Liwang (52), ditemukan tewas di Jalan Inspeksi Kanal, Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2019) lalu.
Bos Warung Coto Makassar itu tewas telentang bersimbah darah di samping perumahan Citraland.