PBHI Desak Polres Gowa
PBHI Desak Polres Gowa Ungkap Kematian Daeng Liwang
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel kini bertindak selaku kuasa hukum putri korban, Hasdalil Mukminat (27).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kasus kematian Bos Warung Coto Makassar, Dahlan Daeng Liwang (52) masih belum terungkap.
Hingga Minggu (5/1/2020) hari ini, tujuh belas hari telah berlalu. Namun tabir kematian tragis itu belum menemui titik terang.
Menanggapi hal tersebut, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut.
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel kini bertindak selaku kuasa hukum putri korban, Hasdalil Mukminat (27).
Dalam waktu dekat, PBHI Sulsel berencana mendatangi Kantor Polres Gowa, di Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Kepala Divisi Advokat dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Syamsumarlin mengatakan pihak akan datang untuk mempertanyakan progres penanganan perkara dugaan pembunuhan it.
"Kami mendesak Kapolres Gowa beserta jajarannya untuk mengatensi dan segera mengungkap pelaku kasus pembunuhan ini," katanya kepada Tribun, Minggu (5/1/2020).
Syamsumarlin telah menerima adugan putri korban, Hasdalil Mukminat, pada Sabtu (4/1/2020) sore kemarin.
PBHI Sulsel meminta Polres Gowa bekerja profesional sesuai tupoksinya.
Menurutnya, hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"Apalagi menurut keluarga korban, kuat dugaan pelaku menggunakan senjata api," terangnya.
Syamsumarlin menilai, jika tidak segera diungkap, maka kasus kematian tragis ini dinilai akan mengancam dan meresahkan masyarakat.
"Khususnya keluarga korban," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muh Dahlan Daeng Liwang (52), ditemukan tewas di Jalan Inspeksi Kanal, Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2019) lalu.
Bos Warung Coto Makassar itu tewas telentang bersimbah darah di samping perumahan Citraland.
Pada tubuh korban, ditemukan luka tusukan yang diduga bekas senjata tajam.
Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa. Selain itu, Resmob Polda Sulsel ikut turun membantu.
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola menyampaikan proses penyidikan masih terus dikembangkan.
"Sekarang kita baru tahap pemeriksaan saksi. Ada saksi yang kita periksa terkait perkembangannya," kata Boy Jumat (27/12/2019) lalu.
Jebolan Akpol angkatan 1999 ini melanjutkan, Polres Gowa bekerja sama dengan Polda Sulsel untuk pengungkapan kasus ini.
Perwira polisi dua melati ini berjanji bekerja secara optimal untuk pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini.
"Kita sudah bekerja sama dengan pihak Polda dan Polrestabes. Kita semaksimal mungkin berupaya untuk bisa segera mengungkap kasus ini," katanya.

Polres Gowa, sambung Boy, juga sedang menantikan hasil pemeriksaan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar.
Hasil autopsi nantinya akan dijadikan petunjuk tambahan untuk pengungkapan kasus ini.
"Kita sudah periksa empat saksi mudah-mudahan kedepan ada saksi-saksi lagi hadirkan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini," tandasnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow Instagram Tribun Timur
Subscribe akun Youtube Tribun Timur
(*)