Kopi Sianida
Inikah Bukti Jessica Wongso Bunuh Mirna Solihin di Kasus Kopi Sianida? Pakar Pernah Buka Rahasia Ini
Masih ingat kasus pembunuhan Kopi Sianida? Kasus yang menggemparkan tersebut masih menjadi tanda tanya pasalnya tidak ada pengakuan langsung dari Jes
TRIBUN-TIMUR.COM - Inikah bukti Jessica Wongso Bunuh Wayan Mirna Solihin di Kasus Kopi Sianida? Pakar Pernah Buka rahasia Ini
Masih ingat kasus pembunuhan Kopi Sianida?
Kasus yang menggemparkan tersebut masih menjadi tanda tanya pasalnya tidak ada pengakuan langsung dari Jessica Kumala Wongso atau jessica Wongso yang menjadi tersangka pembunuhan Wayan Mirna Solihin.
Seperti diketahui, 6 Januari 2016, Mirna Solihin Meninggal Dunia setelah meminum Kopi Vietnam yang telah dipesan temannya,Jessica Wongso, di Kafe Oliver, Jakarta.
Setelah hasil pemeriksaan, polisi mengatakan Mirna Solihin Meninggal Dunia karena Sianida yang terkandung dalam kopi yang diminumnya.
Oleh karenanya kasus ini disebut kasus kopi sianida.
• Gara-gara Ngompol di Kasur, Bayi 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung hingga Tewas, Kepala Dibenturkan
• Begini Kata Pengelola Soal Bekas Galian Jargas di Wajo yang Nyaris Celakai Pengguna Jalan
• 6 Fitur Baru Aplikasi WhatsApp Tahun 2020, Mulai Hapus Pesan Otomatis Hingga Info Blokir Kontak
Siapa pelakunya?
Disebutkan bahwa Mirna datang ke kafe Oliver bersama dengan dua temannya, yakni Jessica Kumala Wongso dan Hani.
Namun pihak kepolisian kesulitan menentukan tersangka dalam kasus ini.
Padahal Jessica, Hani, dan seluruh pegawai di kafe Oliver telah diperiksa sebagai saksi.
Hanya saja, publik yang menduga bahwa tersangka pembunuh Mirna adalah Jessica.
Tak terima disebut tersangka dan namanya dicemarkan, Jessica sempat menjumpai awak media untuk memberikan klarifikasi.
Jessica terlihat sangat santai di depan kamera dan banyak orang.
• Apa Pantas Seorang Ustaz Mentertawakan Gub DKI yang Sedang Inspeksi Banjir? Yusuf Mansur Klarifikasi
• VIDEO: Otavio Dutra Sebut Persija Klub Terbesar di Indonesia
• Pembangunan Jembatan dan Jalan Beton di Dusun Tala-tala Tompobulu Diprotes, ini Masalahnya
Namun siapa sangka, seorang pakar ekspresi berpendapat lain?
Nunki Suwardi seorang pakar ekspresi menyebutkan banyak kejanggalan pada ekspresi Jessica.
Hal tersebut diungkapkan Nunki dalam tayangan Fokus Selebriti, yang diunggah di kanal Youtube pada 28 Januari 2016.
"Ada beberapa hal yang saya catat ya dari perilakunya Jessica, di mana setiap kali Jessica berbicara mengenai kasus ini, ada respon yang disebut dengan kompresi bibir atau lip compression."
"Bibirnya itu dikulum masuk ya atau ditarik sehingga membentuk segi lurus," ungkap Nunki.
Dia menjelaskan lebih lanjut, lip compression merupakan ekspresi seseorang ketika menyimpan sebuah rahasia.
"Seseorang yang menunjukkan lip compression itu berarti ada sesuatu yang dia tidak ingin cerita kepada publik.”
"Ada sesuatu yang tidak ingin dishare tentunya.”
“Nah apa ini, apa yang dirahasiakan oleh Jessica, apa yang diketahui oleh Jessica, sehingga Jessica tidak nyaman untuk bercerita kepada publik," terang Nunki.
• Mantan Artis FTV Cantik ini Hidup Susah di Luar Negeri, Depresi hingga Ingin Lompat dari Apartemen
• VIDEO: Cara Chaidir Syam dan Suhartina Bohari Jaga Kesehatan di Tengah Kesibukan Politiknya
• 2020, Bandingkan Anggaran Jalan Eksekutif Legislatif dan Penanganan Bencana di Enrekang
Nunki juga menyebutkan bahwa Jessica kerap memasang ekspresi lip compression.
"Respon ini banyak sekali pada hampir setiap respon wawancara ya."
"Dari wajahnya ini tidak ada rasa marah ketika dituduh sebagai seseorang yang terlibat dalam kasus pembunuhannya saudari Mirna," terang Nunki.
Bahkan Nunki menyebutkan bahwa ekspresi Jessica yang tak cemas sama sekali merupakan suatu hal yang janggal.
"Kalau memang dia merasa tidak terima sebagai seorang yang dituduh sebagai orang yang terlibat, harusnya ada dong ekspresi marahnya."
"Namun ini yang nampak di sini hanya ekspresi takut, ekspresi cemas gitu ya," imbuh Nunki.
Nunki menambahkan, jika Jessica terlalu cemas ketika berada di depan banyak kamera.
"Kalau memang dia hanya sebatas sebagai saksi, tidak tahu apa-apa, bukan tersangka, kenapa kok harus cemas," kata Nunki.
• Bangkai Ikan Paus Terdampar di Pantai Babalalang Kalukku Sudah Dikubur Warga Hari Ini
• Lowongan Kerja BUMN PT Pelindo Daya Sejahtera Banyak Posisi, Terima Lulusan SMA SMK, Cek Link Daftar
Tak lama, Jessica ditetapkan menjadi tersangka setelah melihat rekaman CCTV.
Dalam rekaman tersebut Jessica hanya memegangi tasnya, dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.
Jessica akhirnya menjadi tersangka dan menjalani persidangan yang panjang.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso pada Kamis (27/10/2016).
Sosok Jessica Wongso dijatuhi Hukuman Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 34 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
(Artikel ini sudah tayang di pop.grid.id dengan judul “Nyaris 4 Tahun Berlalu, Seorang Ahli Bongkar Fakta Terkini Kasus Kopi Sianida Mirna Salihin yang Bikin Geger dan Tak Pernah Diungkap: Respon Ini Banyak Sekali